bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin memburu seorang pelaku penipuan yang berkedok sebagai anggota Polri.
Kepada korbannya, pelaku penipuan itu mengaku bernama Algi Prayoga Saputra. Ia mengklaim sebagai anggota Polri berpangkat Inspektur Satu yang berdinas di Polres Banjarbaru.
Si korban ditipunya dengan cara dijanjikan jasa pembuatan SIM tanpa harus datang langsung ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polda Kalimantan Selatan, Jalan A Yani KM 21, Banjarbaru.
“Korban dikirimi pesan di media sosial oleh terlapor, kemudian diiming-imingi jasa pembuatan SIM tanpa harus melakukan ujian dan hanya membayarkan uang sebesar Rp400.000,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Alfian Tri Permadi, Kamis (3/12) siang.
Mendapat informasi itu, korban pun tergiur dan meminta bantuan pelaku untuk membuatkan SIM.
“Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp400.000 kepada pelaku,” ujar Kasat.
Namun sial, setelah uang mahar ditransfer, kontak korban malah diblokir oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan pun melapor ke Mapolresta Banjarmasin.
Kasat menduga, korban dari pelaku ini tidak hanya satu orang. Untuk itu, ia menyampaikan, jika ada yang merasa tertipu, agar turut melapor ke Kantor Kepolisian terdekat.
Kepada masyarakat Kota Banjarmasin dan sekitarnya, Kasat juga menghimbau agar tidak mudah tergiur oleh iklan layanan pembuatan SIM, SKCK atau lainnya.
“Jangan langsung mau terbujuk rayu. Silahkan membuatnya dengan normal saja. Kemudian jika mengetahui indikasi adanya penipuan, segera laporkan,” tutupnya.