bakabar.com, BANJARBARU - Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Banjarbaru di dua kamar hunian warga binaan, Blok Majapahit. Tujuannya untuk memberantas Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
Dari hasil sidak tersebut, sejumlah barang terlarang ditemukan. Seperti terminal listrik, kabel rakitan, kipas angin, gunting kuku, cermin kaca dan korek api.
"Semua barang bukti yang ditemukan langsung dimuskan oleh petugas," jelas Kasat Keamanan Lapas Banjarbaru, Septyawan Kuspriyo, Selasa (22/4).
"Razia ini rutin kami laksanakan beberapa kali dalam sepekan sebagai upaya deteksi dini memberantas handphone dan narkoba," tambahnya.
Razia akan terus dilakukan dengan berbagai langkah strategis demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Lapas Banjarbaru.
Dengan razia rutin ini, diharapkan Lapas Banjarbaru terus menjadi tempat pembinaan yang kondusif serta mendukung program pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.