bakabar.com, BANJARBARU - Tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banjarbaru resmi berakhir setelah proses pemungutan suara yang digelar 19 April 2025.
Pun rekapitulasi suara telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan. Hasilnya pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono memperoleh suara terbanyak dengan 56.043 suara.
Di tengah potensi keterbelahan akibat dinamika politik selama proses Pilkada dan PSU, Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru menyampaikan pernyataan sikap pada 23 April 2025.
Koordimator GMPD Banjarbaru, Rachmadi, menegaskan lima poin penting demi terjaganya stabilitas dan kemajuan Kota Banjarbaru.
Pertama, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali bersatu dan meninggalkan perbedaan selama proses Pilkada.
"Kami berharap seluruh pihak mendukung dan mengawasi kepemimpinan baru demi Banjarbaru yang lebih baik," paparnya.
GMPD juga mengapresiasi sikap pasangan Erna Lisa Halaby-Wartono yang tidak melakukan selebrasi berlebihan. Sikap dewasa ini dinilai menjadi contoh baik dalam kehidupan berdemokrasi.
Kemudian mengapresiasi KPU Kalimantan Selatan, TNI/Polri,serta seluruh pihak terkait atas penyelenggaraan PSU yang berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
GMPD juga menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan demokrasi yang bersih di Banjarbaru dengan menolak politik uang, intimidasi, dan segala bentuk kecurangan.
Terakhir GMPD mendukung penuh upaya masyarakat dalam menegakkan demokrasi demi Banjarbaru yang indah, damai, aman dan nyaman.
"Dengan selesainya seluruh tahapan PSU, semoga Banjarbaru dapat melangkah ke depan menuju kota yang lebih maju dan harmonis di bawah kepemimpinan yang baru," harap Rachmadi.