bakabar.com, PELAIHARI - Kejaksaan Negeri Tanah laut (Tala) gencar menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor). Namun gencarnya pengungkapan kasus justru dimanfaatkan seorang oknum untuk menipu dengan mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah laut Radityo Wisnu Adji mengatakan, pihaknya pada Kamis (9/11) sekitar Jam 15.00 Wita menerima informasi dari beberapa instansi pemerintahan dan lembaga vertikal di daerah Kabupaten Tanah Laut. Informasi tersebut menyebutkan ada oknum yang mengatasnamakan personel Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengirimkan pesan via WhatsApp kepada instansi dan lembaga tersebut.
“Iya mengatasnamakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Laut,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Ia menambahkan, pihaknya sudah mengambil langkah cepat dengan cara memberitahukan ke seluruh instansi pemerintahan dan lembaga vertikal di daerah Kabupaten Tanah Laut, tentang adanya upaya penipuan yang mengaku sebagai personie Kejaksaan Negeri Tanah Laut.
“Kami Kejaksaan Negeri Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat dan instansi di Pemerintah wilayah Kabupaten Tanah Laut agar tidak menanggapi dan tidak terprovokasi perihal pesan whatsapp tersebut,”ucapnya.
Tidak itu saja, tambahnya, menyebarluaskan informasi terkait adanya upaya penipuan sudah dilakukannya melalui Media Sosial Instagram, Facebook, dan Whatsapp.
“Kami sudah menyediakan layanan nomor hotline yang ditujukan agar masyarakat maupun Instansi di Pemerintah wilayah Kabupaten Tanah Laut, dapat melakukan konfirmasi apabila mendapatkan pesan Whatsapp dengan indikasi penipuan tersebut,” pungkasnya.