Tak Berkategori

Warning untuk Pelangsir, Puluhan Motor Bertangki Modif di SPBU HST Disita Polisi

apahabar.com, BARABAI – Puluhan motor dengan tangki bermodifikasi di SPBU Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan…

Featured-Image
Puluhan kendaraan pelangsir disita tim gabungan Polres HST, Senin (11/1)./Foto-apahabar.com/Lazuardi.

bakabar.com, BARABAI – Puluhan motor dengan tangki bermodifikasi di SPBU Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) disita tim gabungan Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (11/1) pagi.

Mulai dari Satreskrim, Satlantas, Sabhara, Satintelkam hingga Provos Polres HST turun ke lokasi mengamankan kendaraan milik pelangsir BBM jenis premium.

Kira-kira satu jam lebih dari pukul 09.00, tim gabungan berhasil memergoki 16 kendaraan roda 2 dan 4 unit mobil. Semua diamankan.

Selain itu turut disita 31 tangki modifikasi dari roda 2 yang ada di SPBU.

Dari hasil temuan itu, rata-rata pemilik roda dua dan roda 4 tidak bisa menunjukkan surat menyurat kendaraannya.

Ada juga yang hanya tangki modifikasi bermuatan 35-50 liter BBM yang diamankan polisi. Hal itu lantaran pelangsir atau pemilik kendaraan bermotor bisa menunjukkan surat menyurat lengkap atas kendaraannya.

Semua yang disita kemudian diangkut dua armada Polres HST.

Kasat Reskrim Polres HST, AKP Dani Sulistiono mengatakan penertiban para pelangsir ini akan terus digalakkan.

Sebelumnya, anggota tim gabungan Polres HST juga sudah melakukan penertiban di berbagai SPBU.

“Kami akan meminamilisir pelangsir dan meminimalisir kejadian yang terjadi (seperti kebakaran Honda Mobilio-red),” ujar Kasat.

Bagi kendaraan mereka yang memiliki surat-surat lengkap, Polisi akan menyerahkan kendaraannya. Dengan catatan tidak memodifikasi lagi tangki mereka.

“Untuk tangki kita ambil. Kita sita,” tutup Kasat.

Sementara itu, Pengawas SPBU Sungai Rangas, Mulyadi memilih menutup antrean di jalur premium sementara waktu.

“Untuk hari ini kita tutup jalur premium. Seterusnya akan dibuka, tapi tidak boleh dengan tangki modifikasi. Harus standar,” tutup Mulayadi saat ditemui bakabar.com di Mapolres HST, Senin siang. (*)



Komentar
Banner
Banner