bakabar.com, JAKARTA – Jagat maya masih terus menyuarakan petisi ‘Pertahankan Independensi BI & OJK’ sebagai bentuk penolakan melalui web change.org.
Situs web Change.org adalah wadah yang sering digunakan oleh warga dunia, untuk menyampaikan petisi maupun kampanye sosial secara daring.
Adapun dari petisi tersebut sudah ditandangani 5.000 lebih masyarakat yang menolak Rancangan undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) atau Omnibus Law Keuangan inisiatif Komisi XI untuk dilanjutkan menjadi RUU Usulan DPR RI.
Salah satu hal yang digaris bawahi adalah usulan penghapusan Pasal 47 huruf C UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang berbunyi melarang anggota partai politik (parpol) untuk menjabat Gubernur Bank Indonesia (BI).
Baca Juga: Keuntungan Pedagang Tanaman Hias Turun 50 Persen saat Pandemi Melandai
Jika pasal tersebut dihapus maka melalui rancangan RUU terbaru tersebut pejabat BI dan OJK dapat dipilih oleh DPR dan bisa di isi oleh orang dari Partai Politik.
"Hal ini tidak boleh sampai terjadi, independensi BI & Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu dipertahankan. BI & OJK bukan jabatan politik, mereka murni bertugas melindungi perekonomian bangsa," bunyi petisi Petisi dimulai 1 minggu yang lalu tersebut.
Hamzah Furqan, selaku pembuat petisi mengkhawatirkan jika BI dan OJK sudah tidak independen maka akan menjadi alat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Jika sampai BI & OJK tidak independen lagi, maka BI & OJK akan menjadi alat bagi segelintir orang untuk memenuhi nafsunya. Pertahankan independensi BI & OJK ! Merdeka," jelas Hamzah dikutip laman petisi Change.com, (25/10).
Baca Juga: Dipanggil PDIP Karena Siap Nyapres, Relawan: Pernyataan Ganjar Sesuai dengan Sikap Partai
Namun, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sudah pernah melantangkan tentang RUU PPSK, bahwa menurutnya independensi adalah yang utama.
"Presiden menegaskan independensi adalah hal mendasar dari pilar kebijakan ekonomi kita di bidang bank sentral, khususnya Moneter," tegas Warjiyo dalam siaran YouTube resmi Bank Indonesia, Kamis (20/10).
Bos BI itu menekankan bahwa Bank Indonesia bersikap independen sesuai dengan mandat dari Presiden Joko Widodo.
"Dengan sekali lagi mengedepankan independensi BI yang oleh Pak Presiden ditekankan sangat penting," imbuhnya.