Kalsel

Warganet Desak Polisi Usut Akun IG @Riskii25 Penghina Guru Sekumpul dan 4 Ulama Besar Kalimantan di Medsos

apahabar.com, MARTAPURA – Ternyata tidak hanya Guru Sekumpul atau Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani…

Featured-Image
Foto salah satu unggahan ujaran kebencian terhadap Abah Guru Sekumpul di akun instagram @riskii125. Foto-Instagram

bakabar.com, MARTAPURA – Ternyata tidak hanya Guru Sekumpul atau Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani yang jadi sasaran ujaran kebencian Riski Aulia Raja di media sosial instagram lewat akun IG @riskii25.

Selain Guru Sekumpul, empat ulama besar Kalimantan almarhum Guru Bakhri, almarhum Guru Juhdi, Guru Bakhiet dan Guru Udin Samarinda juga dihina Riski Aulia Raja lewat akun IG @riskii25.

Postingan tak pantas yang dilakukan Riski Aulia Raja lewat instagramnya kepada Syekh KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau Guru Sekumpul dan empat ulama besar lain langsung mendapat reaksi netizen.

Kolom komenter akun IG @riskii25 ramai “diserang” warganet.

“Lapor akan hja sdh yg kya ini kda pantas bnr,” tulis akun @andaisiapa.

“TOLONG DIUSUT PAK,” tulis akun @hendrahitrix167 mentag instagram @humaspolresbanjar @polres_banjarbaru, dan @humas_polresta_bjm.

“Ingati pesan guru jangan dilawani bila ada yg mehina sidin, doakan yg baik baik ja pun,” timpal akun @mhmmadrafii18.

Akun penyebar ujaran kebencian itu belum diketahui apakah real akun atau fake. Sebagian warganet pun meyakini akun yang digunakan merupakan akun kloningan dengan memasang foto orang lain.

Jajaran Polres Banjar masih belum menerima pengaduan warga terkait penghinaan yang dilakukan Rizki Aulia Raja, namun penyidik Polres Banjar juga bergerak melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus ujaran kebencian itu.

Melalui akun instagramnya @riskii125, Riski Aulia Raja mengunggah dan menshare foto-foto Guru Sekumpul lalu menghinanya dengan ungkapan kotor.

Berdasarkan penelusuran media ini, Minggu (6/9) dinihari, terlihat dari unggahannya di akun @riskii125, Riski Aulia Raja mengunggah ujaran kebencian di berandanya sejak beberapa jam yang lalu. Akun juga tidak diprivat.

Dalam salah satu unggahan Riski Aulia Raja di @riskii125, tampak foto selfie posisi rebahan mata ke atas dan menjulurkan lidah, dengan caption “fuck buat abah guru sekuntul.”

Tak hanya di beranda, ig story Riski Aulia Raja di @riskii125 dipenuhi ujaran kebencian dengan kalimat tidak pantas. Terhitung 35 unggahan insta story ujaran kebencian.

8 Tahun Penjara

Ujaran kebencian kepada Guru Sekumpul di media sosial ini bukan kali pertama terjadi.

Tahun lalu, Muhammad Sodikin (22), terpaksa berurusan dengan polisi hingga berlanjut di pengadilan. Ia didakwa menebar kebencian dan penghinaan terhadap ulama.

Ia kemudian divonis 8 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, dalam persidangan, Kamis (25/4/2019).

Ia terbukti melanggar Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

img

Salah satu pelaku pembuat akun palsu yang menghina Guru Sekumpul dan Polda Kalsel yang menjalani sidang perdana pada 2018. Foto-bakabar.com/Eddy Andriyanto

Setahun 2 Penghina Ditangkap

Sepanjang 2018 lalu, misalnya, Polda Kalimantan Selatan berhasil membekuk dua orang yang menyebarkan informasi ujaran kebencian atau SARA lewat medsos.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel mengamankan mereka secara terpisah di berbagai wilayah di Kalsel.

Dua pemilik akun yang diamankan kedapatan menghina Abah Guru Sekumpul, tokoh ulama di Bumi Lambung Mangkurat.

Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifai mengatakan, konten negatif yang menyebar di media sosial berdampak besar dalam tatanan masyarakat.

"Bisa menciptakan kegaduhan," jelas dia kepada bakabar.com.

Dalam catatan Polda Kalsel, pemilik akun facebook (FB) hyde_hideki_hayden007 adalah yang pertama diamankan, pada Januari 2018.

Kala itu, pelaku atas nama Hidelxy Arya Hayden datang menyerahkan diri ke polisi, sekaligus meminta perlindungan usai ratusan massa mencari keberadaannya.

Beberapa postingan di akun Facebook Hidelxy yang menghina KH Muhammad Zaini atau disapa H Ijai atau Guru Sekumpul sempat membuat murka warga Banua.

Puluhan warga juga mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel setelah mendengar info bahwa pelaku sudah diamankan polisi.

Baca juga : Heboh Penghina Guru Sekumpul di Medsos, Polres Banjar Gandeng Polda Kalsel Buru Pemilik Akun Instagram @riskii125

Meski tidak anarkis, namun peristiwa itu menjadi atensi kepolisian.

Sedangkan kasus kedua, oleh warga Kelurahan Loktabat Utara bernama Muhammad Sadikin.

Pemuda 21 tahun ditangkap polisi karena mengunggah konten penghinaan terhadap ulama, agama Islam, kepala negara, dan lembaga pemerintahan di media sosial Instagram dan Facebook. Ia diciduk polisi pada Oktober 2018 di Banjarbaru.

Modus yang dilakukan Muhammad Sadikin, yaitu dengan membuat dua akun Instagram palsu dengan nama akun @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071.

Hal itu berawal dari rasa benci kepada seorang wanita yang menolak cinta kala mengikuti program kejar paket B.

Tak jauh berbeda dengan kasus sebelumnya, Muhamad Sadikin juga mengunduh foto Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi. Foto diperoleh pelaku dari Google.

Selain itu, salah satu postingan yang dinilai menghina agama Islam dan berbau provokasi adalah kala fotonya menginjak Alquran.

"Pelaku juga kerap posting komentar bernada hinaan terhadap almarhum ulama KH Muhammad Zaini atau disapa H Ijai atau Guru Sekumpul di media sosial FB," lanjut Rifai.Baca juga : Akun IG @riskii125 Unggah Ujaran Kebencian Kepada Guru Sekumpul, Warganet Bereaksi

Terang saja, komentar atau postingan pelaku kurang enak yang terlontar itu, membuat warga pecinta Guru Sekumpul berang dan memburu keberadaan pengguna akun tersebut.

Menurut Rifai, segala sesuatu yang beredar di internet bisa dilacak keberadaan.

Ia memperingatkan kepada pihak yang suka menyebarkan ujaran kebencian untuk tak melakukannya lagi lantaran Kementerian Komunikasi dan Informasi, termasuk kepolisian sudah bisa melacaknya.

"Apapun di internet bisa dicari, tidak bisa melarikan diri. Contoh nyatanya adalah dua pelaku yang sudah kita amankan dan mereka semua sudah dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri," ujar Rifai

"Ini tidak ada ampun."

Rifai turut mengimbau masyarakat agar melakukan filter informasi di media sosial. Sebab, ia menilai tingkat literasi di Indonesia masih kurang.

"Selain itu, gunakan media sosial dengan bijak agar tidak membuat kegaduhan dan perpecahan dalam masyarakat. Karena kami akan benar-benar menindak siapa saja yang berbuat," pungkasnya.

Editor: El Ahmad

Komentar
Banner
Banner