bakabar.com, BARABAI – Sejak 2017, Salamah (37) terdaftar pada Program JKN-KIS BPJS Kesehatan. Warga HST ini rutin menggunakan KIS untuk berobat di FKTP, Puskesmas Kambat Utara Kecamatan Pandawan Hulu Sungai Tengah (HST).
Dia sering memeriksakan kesehatannya seperti, pengecekan kolesterol, gula darah dan asam urat. Obat dan pemeriksaannya serta pelayanannya pun didapatinya secara gratis dan mudah.
Di balik kenyamanan dan kemudahan pelayanan yang didapatkannya itu, Salamah rupanya tidak tau asal-muasal KIS yang didapatknnya itu. Bahkan dia sendiri tak pernah tau bagaimana mekanisme pengurusannya.
“Saya tidak pernah mengurus apa-apa, tau-tau dikasih sama pak RT, dan pas coba digunakan di Puskesmas, dibilang gratis dan tidak dibeda-bedakan," kata Salamah kepada bakabar.com saat di Puskesmas Kambat Utara belum lama tadi.
Salamah terdaftar pada segmen kepesertaan PBI APBD ini. Artinya iuran bulanan JKN-KIS Salamah dibayarkan Pemkab HST yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melalui Program UHC atau jaminan kesehatan semesta.
Tidak hanya Salamah, seluruh anggotanya pun ter-cover PBI APBD HST.
"Alhamdulillah, seluruh anggota keluarga saya sudah terdaftar dan pernah menggunakan juga. Semua merasakan manfaatnya, nayaman, mudah dan gratis," ujar ibu rumah tangga ini.
Atas bantuan dari daerah itu, Salamah berharap semua warga di HST tercover dan merasakan manfaat JKN-KIS.
"Terima kasih kepada pemerintah Hulu Sungai Tengah karena saya dan keluarga sudah dikasih kartu ini dan dijamin berobatnya,” tutup Salamah.
Terkait program JKN-KIS melalui PBI APBD, Kepala Puskesmas Kambat Utara, Khairunisa turut memberikan apresiasi.
Menurutnya, dengan program tersebut, kesehatan masyarakat di Kambat Utara terjamin.
“Semoga nanti kalau ada yang belum terdaftar bisa segera terdaftar," harap Khiarunisa
Pihak Puskesmas, kata Khairunisa tidak membeda-bedakan apapun status kepesertaan. Baik BPJS Kesehatan yang mandiri maupun peserta yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
"Tidak ada kami beda-bedakan pelayanannya,” tutup Khairunisa.
Editor: Syarif