Kalsel

Warga Dayak Meratus Terima Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Tapin

apahabar.com, RANTAU – Perlahan tapi pasti, warga terdampak pembangunan Bendungan Tapin mulai menerima duit ganti rugi….

Featured-Image
Proyek Strategis Nasional Bendungan Pipitak Jaya. Diambil pada 24 Juni 2019. Foto-apahabar.com/Fauzi

bakabar.com, RANTAU – Perlahan tapi pasti, warga terdampak pembangunan Bendungan Tapin mulai menerima duit ganti rugi.

Mereka yang dibayar berasal dari dua desa, yakni Desa Pipitak Jaya dan Desa Harakit. Pembayaran dilakukan, Rabu (3/7) kemarin, di kantor Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin.

Secara keseluruhan ada 303 bidang tanah yang masuk dalam proyek strategis nasional itu terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tapin, 30 bidang di antaranya masih bermasalah. Untuk ratusan bidang tanah tadi, total dana ganti rugi lahan senilai 130 miliar.

“Untuk sekarang hanya 273 bidang tanah sudah dibayarkan dan untuk 30 bidang tanah milik warga Harakit dan Pipitak Jaya ada sedikit permasalahan yaitu masalah pemberkasan,” ujar Karliansyah selaku Dewan Adat Dayak (DAD) Tapin, yang berperan sebagai perantara warga dan pemerintahan menjelaskan.

Dikatakan, pembayaran ini sesuai dengan perjanjian warga dan pihak Balai Wilayah Sungai BWS Kalimantan, Badan Pertanahan juga pemerintah daerah sebagai perantara.

Agar tidak mengganggu pencairan yang lain, 30 bidang tanah yang bermasalah akan diurus kemudian.

“Jadi yang dibayarkan untuk sementara sebanyak 273 bidang tanah tadi,” sambung Karliansyah, kepada bakabar.com di Tapin, Kamis siang.

Karli mendorong, agar warga bisa memanfaatkan dengan baik uang hasil ganti rugi tersebut untuk modal usaha.

Pembayaran dilakukan melalui Bank BNI, yang mana setiap warga penerima uang ganti rugi atau UGR diberikan masing masing buku rekening.

“Akan kami usahakan secepatnya, paling lambat bulan Agustus,” janji Kepala SNVT Pembangunan BWS Kalimantan II, Yosiandi Radi Wicaksono, kepada bakabar.com 9 Juni silam.

Kala dijumpai di Aula Kabinet Pemda Kabupaten Tapin, M Yunus, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tapin mengatakan pengerjaan bendungan sudah mencapai 80%.

Bendungan tersebut sendiri ditarget memiliki kapasitas sebesar 56.77 meter kubik untuk mengairi lahan seluas 5.472 Hektare.

Baca Juga: Save Meratus, Ulama HST Mantap Haramkan Pertambangan Batu Bara

Baca Juga: Pemprov Kalsel Segera Daftarkan Geopark Meratus ke Unesco

Baca Juga: Gaet Ulama dan Mahasiswa, Gaung Save Meratus Makin Kencang

Baca Juga:Mengintip Keragaman Etnik Dayak Meratus di Balangan

Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner