Kalsel

Warga Berolahraga di Gedung Serba Guna Tanta Diwajibkan Pakai Masker

apahabar.com, TANJUNG – Jajaran Muspika Kecamatan Tanta dan Puskesmas setempat kembali menggelar razia terkait disiplin masker…

Featured-Image
Kapolsek Tanta Iptu P Siregar bersama Camat Gusti Judid Ikhsan Permana memberikan masker gratis kepada warga yang berolahraga di lapangan voli dan gedung serba guna setempat. Foto – Istimewa.

bakabar.com, TANJUNG – Jajaran Muspika Kecamatan Tanta dan Puskesmas setempat kembali menggelar razia terkait disiplin masker dan protokol kesehatan lainnya, Selasa (25/8).

Kali ini, razia menyasar masyarakat yang bermain bola voli dan bulu tangkis di sekitar Kecamatan Tanta.

Penertiban warga memakai masker ini bagian dari sosialisasi Perbup Nomor 26 Tahun 2020 yang akan diterapkan mulai 1 September mendatang.

Kapolsek Tanta, Iptu P Siregar mengatakan giat di lapangan voli dan gedung bulu tangkis dalam rangka pencegahan Covid-19 menyasar masyarakat yang tidak pakai masker.

Warga yang tidak menggunakan masker diberi masker. Sekaligus diberitahu adanya Perbup Tabalong No 26 Tahun 2020 serta sanksi yang akan diterapkan.

“Tadi cukup banyak warga berolahraga tidak memakai masker langsung kita beri, karena masih tahap sosialisasi. Tetapi mulai 1 September akan kita terapkan sanksi sesuai isi Perbup, ” kata Siregar, Selasa (25/8).

Ujar Siregar lagi, siapa pun yang kerap berolahraga di sekitaran Kecamatan Tanta untuk memperhatikan ketentuan protokol kesehatan.

“Saya imbau kepada masyarakat Kecamatan Tanta yang akan berolahraga tolong perhatikan protokol kesehatan. Bagi yang tidak bermasker, tidak bisa masuk ke gedung serba guna Tanta,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner