Kalteng

Wali Kota Fairid Naparin: Oknum Penggelapan Mobil Rental, Bukan ASN Pemkot Palangka Raya

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, SU (52) oknum aparatur sipil…

Featured-Image
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan, SU (52) oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan penggelapan dua unit mobil rental, bukanlah jajarannya.

“Bu sekda sudah melakukan konfirmasi dan kordinasi dengan Satreskrim Polresta, dan ternyata bukan ASN kota,” kata Fairid, Rabu (30/9).

Dari hasil konfirmasi tersebut oknum ASN itu merupakan pegawai di salah satu instansi Pemprov Kalteng.

Terpisah Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu membenarkan hal tersebut.

Setelah membaca berita, tertangkapnya ASN Pemkot Palangka Raya oleh Polsek Arut Selatan (Arsel) Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (28/9) malam.

img

SU, oknum ASN, yang melakukan penggelapan mobil rental. Foto-Istimewa

Pihaknya langsung melacak kebenaran oknum ASN tersebut, apakah memang merupakan pegawai di lingkungan Pemkot Palangka Raya.

Ternyata, dari hasil koordinasi dengan Satreskrim Polresta Palangka Raya, bukan ASN Pemkot Palangka Raya.

Seperti diketahui, SU dilaporkan Dua Supriyanto (42) dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arsel, Kobar, merasa ditipu karena mobil rental yang disewa pelaku tak dikembalikan.

Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kapolsek Arsel Wihelmus Helky mengatakan modus pelaku berpura-pura merental mobil pada Agustus lalu.

Namun mobil tersebut bukan digunakan untuk keperluan pribadi, melainkan untuk digadaikan tanpa sepengetahuan pemilik, ke penadah seorang wanita berinisial TA (31).

Uang hasil menggadaikan mobil tersebut sudah habis dipergunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari.

Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit Mobil Daihatsu Xenia dan satu lembar STNK.

"Pelaku sudah dimintai keterangan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengamankan yang menerima gadai," imbuhnya.

Komentar
Banner
Banner