bakabar.com, BANJARMASIN – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Banjarmasin tengah dilanda kebingungan.
Banyak pelamar yang lolos verifikasi berkas rupanya tak tahu tanggal tes seleksi kompetisi dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Asisted Test (CAT). Muhammad Maulana salah satunya dari sebanyak 2362 pelamar itu.
Karenanya, ia pun memperpanjang waktu persiapannya agar bisa mengisi satu formasi dari 82 formasi yang disediakan oleh Pemkot Banjarmasin.
“Saya ikut les, setiap hari Minggu dari pagi sampai sore belajar aja terus itu,” ujar alumni Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Banjarmasin ini.
Lalu kapan tes menggunakan sistem CAT itu digelar?
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syafri Azmi masih tidak mengetahui jelas tanggal kepastian tes tersebut dilaksanakan.
Namun sesuai pengumuman dari pusat, semua daerah di Kalsel boleh menggelar pada 27 Januari sampai 27 Februari 2020.
“Kita koordinasikan dulu dengan Pemprov Kalsel, tetapi kemungkinan Februari untuk Kota Banjarmasin,” katanya.
Kemungkinan tersebut, menurut Azmi harus dibicarakan dengan daerah lain yang tak bisa menggelar secara mandiri.
Pemkot Banjarmasin merupakan salah satunya, karena keterbatasan fasilitas seperti komputer.
Otomatis peserta CPNS Banjarmasin akan menumpang tes CAT di Banjarbaru bekerja sama dengan Pemprov Kalsel.
Untuk tempat kepastiannya di Gedung Idham Chalid milik Pemprov Kalsel. Tetapi, lanjut dia, kemungkinan akan dilaksanakan selama tiga hari karena membeludak peserta yang ikut tes SKD.
“Satu hari itu kemungkinan bisa menampung 400 orang saja, jadi secara shift,” pungkasnya.
Sebelumnya, memang kata dia bisa menggelar di Banjarmasin dengan bekerja sama dengan sekolah.
Namun untuk sekarang sudah dilarang. Karena dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan UN sekolah itu sendiri.
Selain itu untuk tingkat keamanan yang digelar pada tes CAT masih sama. Peserta dilarang membawa barang apapun dari luar.
“Kita ada alat untuk mencek, apakah mereka melanggar atau tidak,” imbuhnya.
Baca Juga: DPRD Banjarmasin Persilakan Mahasiswa Mengkritik
Baca Juga: Resah, Pengusaha Advertising Mengadu ke Dewan Kota
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah