bakabar.com, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiansyah, mendukung penuh kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kotabaru sebesar 15 persen.
Dukungan itu disampaikan setelah adanya tuntutan kalangan buruh soal kenaikan UMK melalui aksi damai hingga rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru.
"Dukungan kenaikan ini sudah melalui survey dan berbagai pertimbangan serta menyangkut kebutuhan hidup layak (KHL) para buruh," ujarnya, Rabu (29/11).
Baca Juga: Istri Tenggelam di Sungai Martapura, Suami Histeris
Baca Juga: Breaking! Sempat Minta Pertolongan, Wanita di Pasar Baru Diduga Tenggelam di Sungai Martapura
Selain itu, Roby juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru yang telah menyambut baik ihwal tuntutan para buruh agar UMK dapat dinaikkan.
"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Kadisnakertrans sudah memberikan ruang dan dalam waktu dekat akan mengusulkan kenaikan UMK," pungkasnya.