Rangkap Jabatan Polri

Wakapolri Agus Andrianto Resmi Jabat Wakomut PT Pindad

Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto resmi ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad.

Featured-Image
Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dan Komjen Pol. Agus Andrianto mengikuti upacara serah terima jabatan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Polri)

bakabar.com, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto resmi ditunjuk menjadi Wakil Komisaris Utama PT Pindad.

Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dan Direktur Utama PT Len Industri sebagai para pemegang saham PT Pindad nomor SK-243/MBU/08/2023 dan nomor: 009/KRUPS/LEN-PINDAD/VIII/2023.

Baca Juga: Lapor LHKPN, Wakapolri Komjen Agus Miliki Harta Rp18,9 Miliar

Agus didapuk menjadi Wakomut PT Pindad untuk menggantikan Komjen Pol (Purn) Gatot Eddy Pramono yang telah pensiun dari institusi Polri.

"Harapan kami di kementerian agar adanya alignment antara Pindad dengan kepolisian untuk bersinergi dan berkomitmen," kata Wakil Pemegang Saham Seri A PT Pindad, Tedi Bharata, Selasa (29/8).

"Kementerian BUMN beserta direksi PT Pindad berkomitmen untuk terus mendukung kepentingan setiap stakeholder agar menjadi mitra strategis kedepannya," sambung dia.

Baca Juga: Kompolnas Desak Wakapolri Agus Andrianto Tertib Lapor LHKPN!

Sementara Agus Andrianto berterima kasih telah dipercaya untuk menduduki posisi Wakil Komisaris Utama PT Pindad.

"PT Pindad merupakan perusahaan penyedia alpalhankam yang memiliki peluang baik di masa mendatang dan perlu untuk terus dikembangkan," ujar Agus.

Baca Juga: Wakapolri Agus Andrianto Klaim Takkan Jadi Matahari Kembar di Polri

"Untuk mewujudkan hal tersebut, saya akan terus belajar dengan dibantu oleh seluruh pihak dan stakeholder. Semoga kehadiran saya dapat menjadi manfaat dan kontribusi nyata untuk menjadikan Pindad sebagai perusahaan yang mandiri dan semakin kuat," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner