Pemkab Balangan

Wabup Beserta Forkopimda Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Polres Balangan

Polres Balangan mengungkap lima kasus dalam periode terbaru, dengan total tujuh tersangka yang berhasil diamankan.

Featured-Image
Polres Balangan mengungkap lima kasus dalam periode terbaru, dengan total tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Foto-bakabar.com

bakabar.com, PARINGIN - Pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Balangan kembali menunjukkan hasil. Polres Balangan mengungkap lima kasus dalam periode terbaru, dengan total tujuh tersangka yang berhasil diamankan. Pengungkapan ini dipaparkan dalam konferensi pers di Polres Balangan, Rabu (3/12/2025).

Dari tujuh tersangka tersebut, empat dinyatakan sebagai pengguna dan diarahkan ke proses rehabilitasi, sementara tiga lainnya berstatus pengedar dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya sekitar 33 gram sabu dan 65 butir ekstasi. Seluruh barang bukti dimusnahkan secara langsung oleh jajaran Polres Balangan setelah kegiatan konferensi pers sebagai bentuk transparansi dan penegasan sikap tegas aparat terhadap peredaran narkoba.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengungkapkan bahwa aliran narkotika yang masuk ke wilayah Balangan umumnya berasal dari luar daerah.

“Dari rangkaian penyidikan sepanjang 2025, kami menemukan bahwa kebanyakan barang ini berasal dari luar Balangan. Mayoritas pelaku yang tertangkap adalah pengguna, bukan jaringan pengedar besar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa grafik kasus narkotika di Balangan menunjukkan tren menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Menurutnya, hal ini menjadi indikator bahwa upaya pengawasan dan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian mulai memberikan dampak positif di lapangan.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin Deka Rachman Budihanto, serta unsur Forkopimda lainnya.

Kehadiran para pejabat daerah tersebut menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkotika di masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner