Pemkab Banjar

Wabup Banjar Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2022 ke BPK Kalsel

Pemkab Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.

Featured-Image
Wabup Banjar Habib Idrus Al Habsyie menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Jumat (10/3). Foto-MC Banjar.

bakabar.com, MARTAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2022, kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, di aula kantor setempat, di Banjarbaru, Jumat (10/3).

LKPD merupakan bentuk laporan pertanggung jawaban terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah sesuai amanat dari UU No.1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara.

LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai.

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyie kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel diwakili Kepala Subauditorat Kalsel I, John Ferdinand Rotinsulu, dilanjutkan dengan penandatanganan bukti serah terima laporan.

Ferdinand Rotinsulu mengapresiasi komitmen tinggi para kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan lebih cepat dari ketentuan, sehingga tahun ini lebih cepat melakukan pemeriksaan dari tahun tahun sebelumnya.

“LKPD tahun 2022 yang kami terima ini akan segera kami periksa, rencananya 13 Maret. Kami berharap para kepala daerah terus memberikan komitmen mendukung penyelenggaran pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel,” harapnya.

Sementara itu Wakil Bupati Banjar menyampaikan terima kasih dan penghargaannya kepada BPK RI Perwakilan Kalsel atas segala masukan dan bimbingan yang selama ini diberikan kepada Pemkab Banjar.

Pemkab Banjar, kata Wabup, akan terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah.

“Opini WTP dari BPK RI yang telah diraih 9 kali berturut turut, menjadi pemicu semangat agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik dan dapat mempertahankan kembali opini WTP,” pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Banjar: Kebijakan Pambakal Harus Meningkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Desa

Editor


Komentar
Banner
Banner