bakabar.com, MARTAPURA – Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, mewakili Bupati H Saidi Mansyur, melantik HM Hilman sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama itu dilaksanakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjar di Martapura, Jumat (25/7/2025) pagi.
Acara pelantikan dihadiri sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Banjar.
Hilman sebelumnya menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar.
Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi mengatakan, pelantikan ini merupakan bagian dari proses mutasi dan rotasi yang dilakukan untuk penyegaran organisasi serta penguatan kinerja pemerintahan.
“Jabatan ini adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen tinggi terhadap pelayanan publik. Saya berharap pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan fungsi barunya, serta membangun sinergi yang kuat baik secara internal maupun eksternal,” ujarnya.
Menurut Habib Idrus, pelantikan ini dilakukan atas rekomendasi dan mewakili Bupati yang berhalangan hadir karena ada agenda lain. Ia turut mendoakan agar HM Hilman dapat sukses mengemban amanah baru tersebut.
Sementara itu, HM Hilman mengungkapkan bahwa mutasi dalam lingkup aparatur sipil negara merupakan hal yang wajar dan merupakan bagian dari dinamika organisasi.
“Saya sudah lebih dari lima tahun menjabat sebagai sekda. Mutasi ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagai ASN, kami siap ditempatkan di mana saja demi kepentingan negara dan masyarakat,” ungkapnya, yang dilansir rsb.banjarkab.go.id.
Hilman berharap, melalui jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, dirinya dapat memberikan kontribusi yang positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banjar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Hj Erni Wahdiny, menjelaskan bahwa pelantikan kali ini baru dilakukan terhadap satu pejabat karena HM Hilman telah lebih dulu menyelesaikan proses evaluasi jabatan. Pejabat lainnya juga akan menjalani evaluasi sebelum dilakukan pelantikan serupa.
“Evaluasi ini juga harus melalui izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah semua proses selesai dan mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri, maka pelantikan berikutnya akan dilaksanakan,” jelasnya.
Erni juga menyebutkan bahwa untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Pemkab Banjar akan mengajukan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan menunggu persetujuan dari gubernur.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi dan HM Hilman sebagai pejabat yang dilantik.(*)