News

Voting Tiga Putaran, Anwar Usman Kembali Pimpin Mahkamah Konstitusi

Setelah melalui tiga kali pemilihan, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkaham Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Featured-Image
Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkaham Konstitusi (MK) periode 2023-2028. Foto: Kumparan

bakabar.com, JAKARTA - Setelah melalui tiga kali pemilihan, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Pemilihan dilakukan melalui voting terbuka yang diikuti oleh 9 hakim konstitusi dalam rapat pleno terbuka, Rabu (15/3).

Setelah voting dilakukan, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara. Sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan dilanjutkan ke putaran kedua, tetapi Anwar dan Arief lagi-lagi memperoleh jumlah suara yang sama. Pun 1 suara kembali dinyatakan tidak sah.

Oleh sebab itu, pemilihan Ketua MK dilanjutkan ke putaran ketiga, karena tidak seorang calon memperoleh suara lebih dari setengah hakim yang hadir.

Akhirnya dalam voting ketiga, Anwar Usman meraih 5 suara. Sedangkan Arief Hidayat hanya memperoleh 4 suara.

Sementara dalam pemilihan Wakil Ketua MK, hakim Saldi Isra dinyatakan terpilih setelah memperoleh 5 suara. Sedangkan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh meraih 3 suara, kemudian 1 suara abstain.

"Dengan sudah terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028, berarti selesai sudah agenda rapat pleno hakim," papar Anwar.

Editor


Komentar
Banner
Banner