bakabar.com, AMUNTAI – Polisi rupanya belum menutup kasus viralnya video “Mudahan Amuntai Tenggelam”.
Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan memastikan penyelidikan masih bergulir.
Detail perkembangan kasusnya tengah berproses di Satreskrim Polres HSU.
Langkah-langkah yang dilakukan Polres HSU antara lain melengkapi administrasi penyelidikan.
“Sejumlah saksi tentang adanya konten tersebut juga diundang ke Polres HSU,” kata AKBP Afri dihubungi bakabar.com, Kamis (25/11).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Afri bilang ketika diketahui adanya video viral tersebut pihaknya sudah membuatkan laporan informasi sebagai dasar untuk langkah penyelidikan. Terkait video viral tersebut apakah bisa diproses hukum?
“Sampai saat ini kita masih melakukan proses penyelidikan untuk menemukanapakah terdapat peristiwa pidana terkait video viral tersebut, itu masih kita dalami,” pungkas mantan kasubdit Regident Polda Kalsel tersebut.
Permintaan maaf RH, sosok pendoa ‘Amuntai tenggelam’melalui video yang juga viral di media sosial sebelumnya belum diterima sepenuhnya oleh warga HSU.
Permintaan maafnya itu dianggap belum serius oleh sejumlah warga HSU karena tidak didampingi suami, orang tua atau mertuanya, serta komitmen tertulis.
Adalah Rahmadi, Kepala Desa Palampitan Hilir yang menilai permintaan maaf RH belum serius. Sampai saat ini masih saja ada warga yang melapor ke pihaknya.
“Saya berharap dirinya bisa serius meminta maaf kepada warga HSU, didampingi suami, orang tua atau mertuanya,” pinta Rahmadi, baru tadi.
RH, wanita yang bersuamikan warga Palampitan Hilir itu disebut juga belum mendatangi Rahmadi untuk menjembatani mediasi yang diharap-harap sejumlah warga.
Media ini kembali mengonfirmasi kepada Rahmadi terkait apakah ada RH atau keluarganya sudah datang untuk meminta memfasilitasi permintaan maaf tersebut.
“Untuk sementara ini belum ada,” jelas Rahmadi, Rabu (24/11).
Setelah konten kontroversialnya viral, RL sempat muncul lewat video permintaan maafnya.
"Di sini aku minta maaf sebesar-besarnya atas muntungku (mulutku) yang tesalah bepander (tersalah berbicara). Aku pun kada (tidak) serius bepandernya, Maaf jika melukai hati orang, apalagi sampai merugikan orang lain. Entah kerugian materi atau apapun," tulisnya.
"Aku yang salah, karena story ku kelantihan (lancang), aku minta maaflah. Mudahan maafku (permintaan maafku) ini bisa mengobati kerugian orang dan ke sakit hatian orang, terutama orang Amuntai," ucapnya.
Terkait video permintaan maaf itu, Hanif salah seorang warga Amuntai yang ikut menyoal video RL secara pribadi telah memaafkan.
"Tapi tidak tahu dengan warga yang lain," ujarnya, dihubungi terpisah, belum lama tadi.
Sebelumnya, video seorang wanita mendoakan Amuntai tenggelam di media sosial.
Wanita berkacamata itu tampak kegirangan jika banjir melanda Amuntai, hingga dirinya tak lagi berdiam di pusat kabupaten tersebut.
Video yang beredar luas di media sosial itu juga dibubuhi keterangan, "Mudahan tenggelam Amuntai, munyak dah (bosan sudah) aku diam di hulu".
Viralnya video tersebut belakangan membuat geram sejumlah warga Amuntai. Hanif, misalnya, menilai perkataan tersebut tak pantas.
Terlebih saat ini warga di tiga kabupaten Kalsel, yakni Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Balangan tengah berjibaku dengan luapan air bah.
"Kata-katanya itu meresahkan kami warga Amuntai, sangat tidak pantas untuk diucapkan. Setiap ucapan itu adalah doa," ujarnya kepada bakabar.com.
Hanif lantas bingung maksud tujuan wanita tersebut. Jika ada masalah dengan seseorang secara pribadi kenapa menyebut Amuntai.
"Perkataan Amuntai itu luas, jadi jangan bawa-bawa nama daerah," ingatnya.
Hanif meminta wanita itu agar meminta maaf secara terbuka kepada warga HSU. Pihak keluarganya supaya bisa melakukan mediasi.
Hanif juga meminta kepolisian segera menindaklanjuti keresahan warga, baik secara kekeluargaan ataupun proses hukum.
"Jangan sampai sumpah serapah dan doa warga HSU menjadi hal yang tidak baik bagi orang yang berdoa mudahan Amuntai tenggelam itu," pungkasnya.
https://www.instagram.com/reel/CWXkezTgIk4/?utm_source=ig_embed&ig_rid=b050660a-1e38-4b96-a26e-b0e58ea1010b