bakabar.com, BANJARMASIN - Jagat media sosial belakangan dihebohkan dengan aksi pesta minuman keras (miras) oleh karyawan perusahaan di Kabupaten Jepara.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak sekelompok karyawan yang mengenakan jilbab bersama dengan Tenaga Kerja Asing (TKA) berpesta miras berjenis bir saat berbuka puasa.
Dari video berdurasi sekitar 25 detik itu, mereka tampak ceria dan saling bersulang gelas bir. Atas viralnya video itu, beberapa pihak mengaku kecewa lantaran hal tersebut dianggap tidak sesuai dengan moral dan etika masyarakat Jepara.
Pihak perusahaan tempat karyawan bekerja pun kemudian memberikan penjelasan sekaligus permintaan maaf atas ramainya video tersebut.
“Karyawan kami yang disebabkan tidak pahamnya TKA tersebut akan norma, adat dan aturan yang berlaku di Jepara. Kami selaku manajemen dan direksi dari PT Samwon Busana Indonesia memohon dengan sangat dibukakan pintu maaf,” ujar Lisa Safitri, Office Manager perusahaan tersebut seperti dilansir dari jawapos, Minggu (23/4).
View this post on Instagram
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak keimigrasian. Sebab dalam peristiwa itu berkaitan pula dengan pengawasan orang asing.
”Mereka nanti akan kami mintai keterangan terkait aktivitas beserta alasan dan motifnya. Untuk sementara, kami bersama dinas terkait akan mengklarifikasi kepada beberapa orang yang ada di video tersebut,” katanya.