Kalsel

Viral Video Freestyle Pengendara Motor, 2 Remaja Dipanggil Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dua orang remaja berinisial RA (19) dan RF (16) dipanggil polisi, Jumat (11/6)…

Featured-Image
Tangkapan layar dari video freestyle motor yang viral di medsos. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dua orang remaja berinisial RA (19) dan RF (16) dipanggil polisi, Jumat (11/6) siang.

Panggilan polisi itu merupakan buntut dari viralnya video freestyle kedua remaja itu di media sosial.

Video berdurasi 32 detik itu viral usai di-reposting oleh akun Instagram @kabarbanuakalsel dan mendapat 87 komentar.

Dari 87 komentar, sebagian besarnya mengecam aksi tersebut.

“Kd bagus ni di contoh,” tulis akun @fadill.zein

“Jangan dicontoh lah. Mudhorot (Mudharat,red),” tulis @iqlimab_93.

“Efek kelawasan libur sekolah iya ky ni,” tulis akun @hendriyanor.hy

Video freestyle dengan menggunakan motor jenis Honda PCX itu sendiri dibuat di Jalan A Yani KM 5, Banjarmasin Timur, Sabtu (5/6) malam lalu.

Menanggapi itu, jajaran Humas Polresta Banjarmasin pun mencoba memanggil RA yang merupakan warga Gambut, Kabupaten Banjar dan RF, warga Banjarmasin Utara.

Pasalnya, aksi kedua remaja itu dinilai bisa membahayakan diri mereka hingga orang lain. Apalagi dilakukan di jalan raya.

“Tadi siang, mereka datang secara kooperatif,” kata Kapolresta Banjarmasin, melalui Ps Paur Subbag Humas, Bripka Jodik Sanraigo.

RA dan RF turut datang bersama orang tua mereka masing-masing.

Pemanggilan dilakukan bertujuan untuk memberikan pembinaan kepada RA dan RF agar tak mengulangi perbuatan mereka lagi.

Selain itu, agar menjadi contoh kepada remaja lain agar tidak ada lagi yang menuruti perbuatan RA dan RF.

“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai aksi konyol berbuah fatal bagi dirinya dan orang lain,” katanya.

Lebih jauh, Jodik juga berpesan kepada masyarakat luas, terkhusus para remaja untuk tidak mencontoh perbuatan RA dan RF.

“Ini tidak patut dicontoh. Ke depan kami harap tidak ada lagi aksi konyol di jalan raya,” katanya.

Sementara itu, salah satu orang tua dari kedua remaja menyampaikan ungkapan terima kasih atas apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

img

RA dan RF beserta para orang tua saat berada di Mapolresta Banjarmasin. Foto: Istimewa

Komentar
Banner
Banner