Banjarmasin Hits

Viral Spanduk Bertulis Pelakor Terpampang di Pagar Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin

Spanduk yang ditujukan kepada pelakor membikin heboh warga Banjarmasin. Terlebih media berukuran sekitar 1x3 meter ini terpampang di pagar Masjid Raya

Featured-Image
Spanduk bertuliskan pelakor yang terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Spanduk yang ditujukan kepada pelakor membikin heboh warga Banjarmasin. Terlebih media berukuran sekitar 1x3 meter ini terpampang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Rabu (4/10).

Dalam spanduk terpampang foto seorang wanita berinisial DF, serta tulisan sindiran agar tidak menjadi seorang pelakor.

"Cukup jadi lo*** jangan jadi pelakor!!" demikian tulisan yang tertera di atas spanduk.

Juga terlihat nama alamat kos, rumah dan nomor telepon si terduga pelakor.

Untungnya usia spanduk tersebut tidak lama. Tidak sampai seharian, spanduk sudah dilepas.

Namun demikian, Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin tetap menyayangkan aksi si pemasang spanduk.

"Kami tidak sempat mendapati spanduk dimaksud di sekitaran masjid," papar Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Darul Quthni, ketika dikonfirmasi bakabar.com.

"Namun dipastikan setiap spanduk harus meminta izin kepada badan pengelola. Terlebih kalau spanduk tersebut tidak pantas dipajang" tegasnya.

Selain di Masjid Sabilal Muhtadin, spanduk dengan nada serupa juga terpampang di pagar Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Tak pelak pemasangan spanduk kurang senonoh tersebut langsung direspons Polresta Banjarmasin.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. Foto-bakabar.com/Amrullah.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian. Foto: bakabar.com/Amrullah

"Kami masih menyelidiki pemasangan spanduk, sembari menunggu pelaporan dari pihak masjid terkait kejadian yang dimaksudkan," tegas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian.

"Sekaligu kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke penegak hukum, bukan memasang spanduk di tempat umum, terlebih di tempat ibadah,"  pungkasnya.



Editor


Komentar
Banner
Banner