kabar viral

Viral Spanduk 'Pelakor' Banjarmasin, Tak Cuma di Masjid Sabilal

Spanduk nyinyiran terhadap 'pelakor' viral di Banjarmasin. Bukan cuma isinya, melainkan karena spanduk itu terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.

Featured-Image
Viral spanduk pelakor tak hanya di pagar masjid Sabilal Muhtadin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Spanduk nyinyiran terhadap 'pelakor' viral di Banjarmasin. Bukan cuma isinya, melainkan karena spanduk itu terpampang di pagar Masjid Sabilal Muhtadin.

Berdasar pantauan bakabar.com, spanduk itu memampang wajah seorang wanita berinisial DF, serta tulisan sindiran agar tidak menjadi seorang pelakor.

"Cukup jadi lo*** jangan jadi pelakor!!," demikian tulisan yang tertera di atas spanduk.

Tak cuma itu, juga terlihat nama alamat kos, rumah dan nomor telepon si terduga pelakor. Untungnya usia spanduk tersebut tidak lama. Tak sampai seharian, spanduk sudah dilepas.

Baca Juga: Pasang Spanduk, Seorang Pria di Banjarmasin Tewas Tersengat Listrik

Namun demikian, Pengurus Masjid Sabilal Muhtadin tetap menyayangkan aksi si pemasang spanduk. "Kami tidak sempat mendapati spanduk dimaksud di sekitaran masjid," papar Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Darul Quthni, ketika dikonfirmasi bakabar.com.

Viral spanduk Pelakor juga terpampang tak hanya di kawasan Masdj Sabilal Banjarmasin,
Viral spanduk Pelakor juga terpampang tak hanya di kawasan Masdj Sabilal Banjarmasin,

Namun ia pastikan setiap spanduk harus terlebih dulu mengurus izin kepada badan pengelola. "Terlebih kalau spanduk tersebut tidak pantas dipajang" tegasnya.

Baca Juga: 32 Spanduk People Power di Solo Dicopot Satpol PP

Selain di Masjid Sabilal Muhtadin, spanduk dengan nada serupa juga terpampang di pagar Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Tak pelak pemasangan spanduk kurang senonoh tersebut langsung direspons Polresta Banjarmasin.

"Kami masih menyelidiki pemasangan spanduk, sembari menunggu pelaporan dari pihak masjid terkait kejadian yang dimaksudkan," tegas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian.

"Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke penegak hukum, bukan memasang spanduk di tempat umum, terlebih di tempat ibadah,"  pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner