Viral Soal Perayaan Hari Raya Waisak Jatuh 6 Mei, Begini Penjelasan Kemenag

Perayaan hari raya Waisak 2023 ramai diperbincangkan di media sosial lantaran penetapannya dalam kalender Mesehi di Indonesia jatuh pada tanggal 6 mei.

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, BANJARMASIN - Perayaan hari raya Waisak 2023 ramai diperbincangkan di media sosial lantaran penetapannya dalam kalender Masehi di Indonesia jatuh pada tanggal 6 mei.

Hal inilah yang menjadi perdebatan warganet di media sosial, karena berdasarkan pantauan di mesin pencarian, hari raya Waisak justru jatuh pada tanggal 4 Juni. Namun dalam kalender cetak yang dibagikan seorang warganet tercatat bahwa hari raya Waisak jatuh pada tanggal 6 Mei.

Merespons hal ini, Dirjen Bimas Buddha Kementerian Agama Supriyadi menegaskan Hari Raya Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023.

"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," kata Supriyadi dalam keterangannya di laman resmi Kemenag.

"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya

Supriyadi menjelaskan peringatan detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal.

Ia mengatakan warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

"Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern," jelasnya.

Pemerintah juga telah mengatur Hari Raya Waisak jatuh pada hari Minggu tanggal 4 Juni 2023. Sementara tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak.

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE. Minggu, 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE," bunyi SKB tiga menteri tersebut.

Dalam kesempatan itu, Supriyadi juga menjelaskan alasan perayaan Waisak tahun ini menjadi perdebatan. Hal ini terjadi karena perhitungan kalender lunar dan solar.

Penjelasannya, bahwa dalam satu tahun sesuai dengan rotasi bumi terhadap matahari terdapat hitungan hari sebanyak 365. Tapi hal berbeda terjadi pada hitungan lunar, yakni sebanyak 355 hari.

Jadi ada perbedaan sebanyak 10 hari antara kalender matahari dengan kalender lunar.

Sementara untuk kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Maka akan terjadi bulan Waisak ganda. Perhitungannya pun akan berpatok pada kalender lunar/chandra Buddhis. Hitungannya sudah menyesuaikan dengan kalender matahari atau solar.

Hal inilah kata Supriyadi yang terjadi di 2023, yakni terdapat bulan Waisak ganda karena bertepatan dengan kabisat lunar. Meski demikian, sesuai perhitungan Hari Raya Waisak tetap dilaksanakan pada 4 Juni mendatang.

Itulah penjelasan menyoal kapan Hari Raya Waisak 2023, setelah muncul perdebatan bahwa hari raya umat Buddha tersebut terjadi pada 6 Mei.

Editor


Komentar
Banner
Banner