Karena berusia dewasa bisa dipastikan AM akan diproses hukum sebagaimana mestinya.
AM disangka polisi dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara dua rekan AM yang terlibat dalam penganiayaan tersebut akan menjalani diversi atau pengalihan penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Sebelumnya, kasus perundungan disertai penganiayaan seorang ABG di Homestay Rindang Banjarmasin begitu menyentak perhatian publik.
Terlebih, saat ditangkap diketahui sejumlah pelakunya adalah anak di bawah umur. Ironisnya lagi, mereka diduga terlibat dalam jaringan prostitusi anak.
Kasat Alfian memastikan anggotanya terus menelusuri keterlibatan muncikari dalam kasus tersebut.
“Sejauh ini kan mereka ngakunya cuma person to person. Nah germo-nya ini yang lagi kita incar,” katanya.
Kendati demikian, Alfian mengakui, tidak mudah bagi pihaknya dalam penyelidikan terkait hal tersebut.
Ketiga pelaku berinisial AIS alias AN, FIT alias FTR, dan AM alias RM.
Penangkapan ketiga bocah ingusan itu melibatkan tim gabungan. Mulai dari ‘Macan Kalsel’ Subdit III, Jatanras, Ditreskrimum Polda, Satreskrim Polresta Banjarmasin, hingga Buser Polsek Banjarmasin Selatan.
Satu per satu pelaku ditangkap di kediaman masing-masing pasca-video tersebut viral di media sosial, Kamis (28/1).
Pelaku pertama yang diamankan adalah AIS. Bocah 14 tahun ini kedapatan ikut memukuli korban.
Berikutnya, FIT alias AR. Bocah 16 tahun inilah yang merekam aksi pengeroyokan tersebut.
“Kami datang untuk menyelamatkan anak ibu,” ujar sejumlah anggota Tim Macan Kalsel kepada keluarga pelaku.
Sebagaimana diketahui, video pengeroyokan tersebut viral sejak Kamis pagi. Kejadiannya, Sabtu 23 Januari di Homestay Rindang Banjarmasin. Aksi brutal itu berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita. Tepatnya, di salah satu kamar lantai dua hotel.
Pasca-kejadian, korban ARD ditemani keluarganya langsung melapor ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. Mereka tak terima bocah 17 tahun itu dikeroyok secara membabi buta. Mayoritas pelaku juga tinggal di Teluk Tiram. Pun demikian dengan korban.
Sementara pelaku utama AM ditangkap di luar Banjarmasin. AM dilarikan keluarganya ke Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala. Pelaku satu ini otak di balik pengeroyokan brutal tersebut.
Pelaku AM tega memukuli hingga membenturkan kepala korban ke dinding. Di hadapan polisi, ia mengaku sedang terbakar api cemburu.
“Pacar saya diajak minum-minuman keras oleh dia,” ujar AM.
Namun pengakuan berbeda ke luar dari mulut korban. Ditemui media ini, ARD mengaku menjadi bulan-bulanan lantaran tak mau dijual ke pria hidung belang.