bakabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru di balik kasus penyiksaan ARD (17), seorang anak baru gede (ABG) di kamar homestay Rindang Banjarmasin.
Hasil pendalaman polisi, terungkap bahwa satu dari tiga pelaku rupanya sudah berusia dewasa.
“Satu pelaku berinisial AM alias RM, yang di video tampak jelas ternyata berusia 21 tahun, setelah kita lihat aktanya,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi.
AM merupakan pelaku utama. Motif penyiksaan lantaran AM cemburu karena pacarnya berkirim pesan ke korban.
Karena berusia dewasa…
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: