bakabar.com, BARABAI – Penangkapan DLA alias Anggun, seorang wanita asal Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) jadi perbincangan hangat.
Terlebih, seorang pria yang diduga adalah oknum kepolisian ikut diamankan tim gabungan.
“Ya, Polres HST. [pengembangan kasus] belum tuntas,” ujar sumber media ini di Polda Kalsel, Jumat (3/9) malam.
Oknum tersebut berinisial MZA.
Dari tangannya, polisi mengamankan sebuah telepon genggam, dan sebuah mobil merek Honda.
Sementara, dari Anggun polisi mengamankan sederet narkotika dan barang bukti terkait. Lantas, bagaimana respons Polres HST soal penangkapan ini?
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas, Aipda M Husaini tak membantah juga membenarkan satu pelaku yang diamankan adalah anggota polisi aktif.
“Harap sabar. Informasi masih pengembangan. Senin ulun [saya] sampaikan lagi,” jelas Husaini dikonfirmasi terpisah, Jumat malam.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika potret seorang wanita mengenakan baju tahanan beredar luas di linimasa media sosial warganet di Barabai.
Yang menyorot perhatian, lumayan banyak barang bukti sabu yang diamankan bersama wanita berjilbab itu.
Belum jelas kapan dan di mana keduanya diamankan polisi.
Namun sumber media ini di Polda Kalsel membenarkan penangkapan itu.
Penangkapan keduanya dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah di-backup Ditresnarkoba Polda Kalsel.
“Ya benar, kasusnya di Polres HST,” ujarnya.
Dari tangan Anggun, polisi mengamankan lebih dari lima paket sabu ukuran jumbo yang ditaksir seberat 20,9 gram.
Rinciannya lebih dari lima paket sabu, lima butir ekstasi, korek api, uang tunai, dan telepon genggam.
Lebih mengejutkan lagi, MZA yang diamankan bersama Anggun dilaporkan merupakan oknum polisi. Saat ini oknum itu telah menjalani proses di Propam Polres HST.
Dilengkapi oleh Syahbani