bakabar.com, BANJARMASIN - Aksi penganiayaan seorang ayah terhadap anaknya di Desa Watumelomba, Provinsi Sulawesi Tenggara viral di media sosial.
Dalam video yang dibagikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, di Instagram pribadinya, tampak seorang anak laki-laki dipukul berkali-kali oleh ayah menggunakan ranting kayu secara berulang kali.
Sang anak yang menerima perlakuan kasar itu pun hanya bisa berteriak dan menangkis pukulan tersebut sambil menangis.
"Cau'na pak, cau'na pak e (ampun bapak, ampun). Ma'poloka pak, mapoloka (patah tulangku pak, patah)," kata sang anak dalam video tersebut dengan menggunakan bahasa Bugis.
Setelah ditelusuri oleh Kanit Reskrim Polsek Poleang, Bripka Ahmad Musay, ternyata aksi kasar sang ayah tersebut buntut dari rasa malu lantaran anaknya berinisial AS (10) telah melakukan pengrusakan terhadap fasilitas diruangan kantor Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Watumelomba.
“Mohon ijin Komandan, melaporkan pada hari Sabtu tanggal 25 Maret 2023 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana, anggota Polsek Poleang bersama Pemerintah Kecamatan Tontonunu mendatangi korban penganiayaan terhadap anak yang videonya viral di media sosial,”ungkapnya seperti dilansir sultra.fajar.co.id, Rabu (29/3).
“Adapun identitas korban yakni AS (10) yang merupakan pelajar kelas IV MIS Watumelomba dan adapun orang tua anak berinisial T (43) berprofesi sebagai petani yang merupakan warga Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana,” tambahnya.
Adapun fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, bahwa kejadian tersebut terjadi Pada Hari Rabu Tanggal 22 Maret 2023, Bertempat di Desa Watumelomba, Kecamatan Tontonunu, Kabupaten Bombana.
Kata Ahmdan, adapun langkah tindak lanjut dari kejadian ini, pemerintah kecamatan dan pihak kepolisian, kemudian memberikan himbauan kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dalam hal melakukan kekerasan terhadap anak.
“Dan menyarankan agar metode pembinaan yang dilakukan oleh orang tua, tidak dengan cara memukul anak,” imbuhnya.
“Untuk diketahui, orang tua anak pernah mengalami gangguan Jiwa dan perihal penganiayaan tersebut sementara ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana,” pungkasnya.