bakabar.com, PALANGKA RAYA – Jagat media sosial dihebohkan dengan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI dari Batalyon Raider 631/Antang kepada seorang polwan dari Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Pemukulan diduga dilakukan oleh oknum TNI kepada seorang polwan yang saat itu sedang bertugas melaksanakan patroli harkamtibmas di Kota Palangka Raya pada Minggu (5/12) dini hari lalu sekitar pukul 01.00 WIB.
Dari informasi yang beredar, sebelum kejadian pemukulan,
tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng saat itu melaksanakan patroli diguyur hujan sehingga pimpinan patroli Ipda Dhearny Adventya Grace Dachi memperintahkan untuk berteduh dan melaksanakan backup penjagaan di Pos Mahir Mahar.
Pada pukul 23.30 WIB personel raimas melanjutkan patroli harkamtibmas sesuai dengan rute patroli, seperti melakukan pengecekan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung Palangka Raya.
Pengecekan di sekitaran Senaman Mantikei Palangka Raya dan melakukan sambang pos penjagaan perumahan warga maupun pejabat umum.
Sampai dengan pukul 01.00 WIB personel raimas selesai melaksanakan patroli harkamtibmas.
Pada perjalanan pulang personel Raimas berpakaian dinas lengkap dan body vest menjumpai kerumunan di tengah Jalan Tjilik Riwut Km 2 di depan tempat hiburan malam (THM) O2 Cafe & Sport Bar.
Kemudian Bripda Niko Laos Risky Marselino turun melerai kerumunan perkelahian.
Namun, mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota TNI dari Batalyon Rider 631/Antang dan Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan dibibir dan kepala bagian belakang.
Selain itu, seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi juga menjadi sasaran keberutalan orang yang mengaku anggota TNI dari Batalyon Rider 631 Antang ini.
Bripda Tazkia mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar ditangan bagian kiri.
Melihat situasi sudah tak terkendali dan banyaknya anggota dari Batalyon Rider 631/Antang, Ipda Dhearny Adventya Grace
Dachi langsung memanggil personel Raimas yang standby untuk melerai kerumunan tersebut.
Saat tiba di lokasi kejadian, anggota Raimas mendapatkan perlawanan berupa pukulan di kepala bernama Bripda Sutan Rachman Saputra di bagian kepala.
Demi keselamatan anggotanya, Ipda Dhearny Adventya Grace Dachi langsung menarik mundur anggota Raimas untuk melaporkan kejadian tersebut ke provos Batalyon Rider 631/Antang.
Namun laporan itu tidak digubris oleh anggota piket jaga Provos Batalyon Rider 631/Antang, yang didapat malah tertawa sambil bermain game dan menyebutkan bahwa anggota mereka tidak ada yang keluar pada malam itu (5/12).
Namun tidak berselang lama rombongan anggota Batalyon Rider 631/Antang berdatangan dan sempat direkam oleh Bripda Sari Julianti sebagai barang bukti.
Namun rekaman itu, diancam oleh provos Batalyon Rider 631/Antang akan memecahkan handphone Bripda Sari Julianti dan salah satu anggota dari mereka juga mengancam akan memperpanjang kasus tersebut.
Peristiwa ini tentunya membuat situasi antara anggota Polri dan TNI sedikit memanas di Kalteng, hingga kejadian itu menjadi viral di media sosial.
Sebagai klarifikasi atas kejadian itu, Korem 102/Panju Panjung bersama Polda Kalteng dan pihak-pihak terkait langsung mengadakan pertemuan dan menggelar konferensi pers pada Selasa (7/12).
Dalam kesempatan tersebut Kapenrem Mayor Inf Mahsun Abadi menyampaikan bahwa dirinya sangat menyayangkan kejadian tersebut yang merupakan murni kesalahpahaman namun pihaknya akan tetap memproses para oknum yang terlibat secara proses hukum peradilan militer.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi karena menurut saya sinergitas antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sudah sangat baik dan sangat perlu kita jaga,” ujarnya.
Sementara itu Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K Eko Saputro menyampaikan terima kasih kepada pihak Korem 102/Panju Panjung karena tetap menjunjung keadilan dengan memproses hukum para oknum yang terlibat pemukulan anggota Polda Kalteng saat bertugas.
“Saya juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi antara TNI-Polri di Kalimantan Tengah sehingga sinergitas tetap terjaga,” tutupnya.