Hot Borneo

Viral! Aksi Penganiayaan Istri di Katingan, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Aksi penganiayaan terhadap seorang istri oleh suaminya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah viral di media sosial pada Kamis (13/4/2023).

Featured-Image
Tangkapan layar aksi suami aniaya istri di Katingan. Foto: Grup WhatsApp

bakabar.com, KASONGAN - Aksi penganiayaan terhadap seorang istri oleh suaminya di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah viral di media sosial pada Kamis (13/4/2023).

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial E sementara istrinya yang menjadi korban penganiyaan berinisial TP.

Peristiwa yang menghebohkan ini sempat direkam melalui kamera ponsel oleh warga, di mana lokasi penganiyaan ini terjadi di Jalan Ir. Soekarno - Hatta, di depan Salon Sira sebelah Kantor LPTQ Kabupaten Katingan sekira Pukul 12.00 WIB.

Dalam unggahan video yang kini tengah viral di media sosial, nampak sang suami menyeret dan memukul istrinya beberapa kali hingga sang Istri meronta kesakitan dan meminta pertolongan warga.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu lantas berusaha menenangkan sang suami, sembari melerai pertikaian tersebut karena sang istri yang terus histeris, namun tidak dihiraukan.

Warga yang geram atas perlakuan sang suami yang terus menerus menyeret dan memukul istrinya, langsung mengambil sikap ingin menghakimi hingga akhirnya pelaku berhenti menyeret istrinya.

Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya aksi penganiayaan tersebut.

“Setelah mendapat laporan dari warga, piket Polsek Katingan Hilir langsung ke TKP, namun pelaku sudah melarikan diri, sementara korbannya dibawa ke Rumah Sakit Mas Amsyar Katingan untuk dilakukan Visum Et Repertum," ujarnya.

Kapolres Katingan menambahkan, terkait motif sang suami melakukan penganiayaan terhadap istrinya ini, masih dilakukan penyelidikan.

"Saat ini pelaku masih dalam pengejaran karena sempat melarikan diri, jadi untuk motif penganiyaan ini nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner