Revisi UU Desa

[VIDEO] Tuntut Revisi UU Desa, Kepala Desa Aksi di Depan Gedung DPR

Kepala desa atau kades dari seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/12).

bakabar.com, JAKARTA - Kepala desa atau kades dari seluruh Indonesia menggelar unjuk rasa di depan DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (5/12). mereka menuntut disahkannya revisi Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Aksi kepala desa itu digelar sejak pukul 09.00 WIB. Mereka bahkan sempat menggelar aksi bakar ban dan membakar seragam di depan gerbang DPR.

Massa aksi terdiri dari beberapa organisasi kepala desa. Sebut saja Apdesi, PPDI, Abpednas, Aksi, Pabpdsi dan Parade Nusantara. Dalam tuntutannya, mereka berharap DPR menyetujui usulan masa jabatan kepala desa selama 9 tahun.

Di tengah aksi yang kian memanas, pimpinan DPR seperti Puan Maharani dan Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan pendemo. Dalam pertemuan itu disepakati untuk membentuk kelompok kerja pembahasan revisi RUU Desa.

Baca Juga: Demo Senayan Bubar: Kades Mendadak Beda Frekuensi!

Sementara itu, para kades yang tergabung dalam organisasi Apdesi was was dengan revisi undang-undang tentang desa. Pasalnya, mereka yang masa jabatannya akan segera habis khawatir tidak bisa menikmati masa jabatan selama 9 tahun.

DPR melalui rapat paripurna pada Juli lalu telah mengesahkan ruu desa sebagai RUU inisiatif DPR. Fraksi di DPR menyetujui semua poin dalam revisi undang-undang tersebut.

Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya, perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 menjadi 9 tahun dalam tiga periode. Juga ada usulan kenaikan dana desa menjadi 20 persen. Serta penghapusan pemilihan lawan kotak kosong bagi calon tunggal menjadi aklamasi melalui musyawarah mufakat.

Pantauan apahabar pada pukul 12.45 WIB, masa aksi mulai membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali normal.

Video Journalist: Andini Dwiutari
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner