kasus penipuan

[VIDEO] Suamiku Ternyata Perempuan

Ida Susanti (59), perempuan Surabaya yang memviralkan video 'Suamiku Ternyata Perempuan' mengaku pernah dipaksa Polda Jatim untuk take down videonya.

bakabar.com, JAKARTA - Ida Susanti (59), perempuan Surabaya yang memviralkan video 'Suamiku Ternyata Perempuan' mengaku pernah dipaksa Polda Jatim untuk take down videonya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dua hari setelah pernikahanannya pada bulan Juli 2000, Ida Susanti mendapat pengakuan dari suaminya yang bernama Nardinata Mashioni Suhami alias Nera Maria alias Oni Yusuf ternyata seorang perempuan.

Susanti yang kecewa namun pasrah akhirnya memilih mendampingi Nardinata. Sayangnya, sifat Nardinata yang emosional hingga pernah mengancam membunuh membuat Susanti tak tahan dan melaporkan ke Polda Jatim pada Agustus 2002 dugaan penipuan, pemalsuan identitas dan penganiayaan.

Di sisi lain, tahun 2004 ternyata Nardinata juga melaporkan Ida Susanti dengan dugaan penyerobotan rumah. Satu unit rumah yang berada di kawasan Pakuwon City, diam-diam dijual dan diganti sertifikat baru atas nama oranga lain. Padahal, rumah yang sengaja Nardinata beli tersebut diberikan kepada Susanti dengan sertifikat asli atas nama Ida Susanti.

Baca Juga: Ida Susanti Tuding Polda Jatim Take Down Paksa Video 'Suamiku Ternyata Perempuan'

Nahasnya, dalam kasus ini Ida Susanti kalah di pengadilan dan mendapat hukuman masa percobaan selama enam bulan. Kemudian, sertifikat asli diminta diserahkan ke Polrestabes Surabaya sebagai barang bukti.

Ida Susanti masih berharap adanya titik segar atas laporannya di Polda Jatim. Hingga, pada tahun 2007, Polda Jatim mengeluarkan surat DPO untuk Nardinata. Namun, lagi-lagi ia harus menelan kekecewaan karena sampai saat ini laporan tersebut belum menemukan titik terang.

Video Journalist: Izzatun Najibah
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner