Hutan Lindung

[VIDEO] Selamatkan Hutan Lindung Sungai Wain [Part-2]

Balikpapan dengan teluknya, dikenal sebagai kota dengan ekosistem erjaga, karena keasriannya, Balikpapan kerap diganjar penghargaan yang berkaitan lingkungan.

bakabar.com, JAKARTA - Balikpapan dengan teluknya, dikenal sebagai kota dengan ekosistem yang terjaga, karena keasriannya, Balikpapan kerap diganjar penghargaan yang berkaitan dengan isu lingkungan. Sebut saja penghargaan Adipura Kencana.

Teluk Balikpapan dihuni oleh masyarakat pesisir yang sudah bermukim sejak ratusan tahun silam sebagai nelayan. Pada tahun 1970-an mereka terbiasa mencari ikan tidak jauh dari tempat tinggal, tidak seperti saat ini, dimana mereka harus berlayar ke selat Makassar.

Saat ini, ekosistem teluk balikpapan tergerus oleh pembangunan ibu kota negara, Nusantara, karena letaknya memang tidak jauh. Itu sebabnya, banyak yang menyebut Balikpapan merupakan pintu gerbang utama pembangunan IKN.

Pembangunan yang ekspansif di IKN telah mengganggu ekosistem mangrove dan Hutan Lindung Sungai Wain [HLSW] yang merupakan daerah tangkapan ikan bagi nelayan, dan rumah bagi satwa dilindungi.

Baca Juga: Sangga IKN, Balikpapan Bakal Punya Terowongan Bawah Laut Ala Drakor

Sementara itu, konsep Kota Hutan yang menjadi dasar IKN Nusantara menjadi bias daratan. Hal itu, karena Undang-Undang IKN nomor 3 tahun 2022 dan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2022 tentang konsep Green-Blue City, tidak memasukkan teluk Balikpapan sebagai wilayah perairan IKN.

Kepada bakabar.com, juru bicara Forum Peduli Teluk Balikpapan (FPTB), Husain memaparkan tentang konsep kota hutan IKN yang justru mengasingkan teluk Balikpapan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan wilayah hijau. Bahkan, konsep koridor satwa di kawasan Hutan Lindung Sungai Wain, belum menemukan titik terang.

Video Journalist: Tim Liputan
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor
Komentar
Banner
Banner