Revisi UU Desa

[VIDEO] Ratusan Kades Bogor Geruduk DPR Tuntut Revisi UU Desa

Ratusan kades di Bogor mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Mereka menunut revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

bakabar.com, JAKARTA - Ratusan kades di Bogor mendatangi gedung DPR RI di Jakarta. Mereka menuntut revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

"Poin pentingnya itu alokasi dana desa yang 10 persen dari APBN belum sepenuhnya," ungkap Kades Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Lukmanul Hakim kepada wartawan, Kamis (23/11).

Termasuk juga soal kewenangan. Di mana selama ini 70 persen dana desa diatur oleh pemerintah pusat.

"Padahal dananya itu diturunkan untuk desa. Kita ingin mengembalikan kewenangan desa," ucapnya.

Baca Juga: Tuntut Revisi UU Desa, Ratusan Kades Bogor Geruduk Senayan

Hal lain adalah masa jabatan kades. Semula enam tahun per periode menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Pada kesempatan itu, para kades juga meminta masa purnabakti kepala desa yang belum ada. Kata Lukman, pensiun adalah peningkatan kesejahteraan.

Pada aksi kali ini, sedikitnya 200 kades ikut bergabung. Jumlah itu setengah dari total 435 desa yang ada di Bogor, Jawa Barat.

Para kades berharap tuntutan mereka dipenuhi. Jika tidak, mereka akan menggelar aksi yang lebih besar dengan mengerahkan massa yang lebih banyak.

"Kami minta revisi UU ini disahkan oleh DPR RI di tanggal 5 Desember 2023. Jika tidak disahkan kami akan boikot pemilu," tutup Lukman.

Video Journalist: Zenal abidin
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak

Editor


Komentar
Banner
Banner