Tak Berkategori

Vicky Prasetyo Ditetapkan Sebagai Tersangka Atas Laporan Angel Lelga

apahabar.com, JAKARTA – Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait…

Featured-Image
Angel Lelga dan Vicky Prasetyo ditemui ketika hadir dalam sebuah acara di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (18/04). Foto-Kompas/Ira Gita

bakabar.com, JAKARTA - Vicky Prasetyo resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait kasus penggrebekan terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Sebelumnya, mantan pasangan suami istri itu saling melaporkan atas tuduhan perselingkuhan.

Angel Lelga saat itu melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara.

“Benar, (sudah ditetapkan tersangka)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya Ghalib, dikutip dari Suara.com, Rabu (04/12).

Sayang Andi Sinjaya tidak memberi keterangan sejak kapan Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui Vicky Prasetyo menggerebek kediaman Angel Lelga di bulan November 2018 lalu. Mantan kekasih Zaskia Gotik itu melakukan penggrebekan lantaran perempuan yang saat itu masih berstatus istrinya bersama seorang lelakiFiki Alman di dalam rumah Angel Lelga di kawasan Kemang.

Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan.

Tidak lama berselang Angel Lelga melaporkan mantan suaminya itu atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman empat tahun penjara. Lelaki 35 tahun itu dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Baca Juga: Fiki Alman, Pria yang Berada Sekamar dengan Angel Lelga

Editor: Aprianoor

Komentar
Banner
Banner