Hot Borneo

Verifikasi Parpol, Bawaslu Tapin Temukan Ratusan Nama Ganda di Dalam SIPOL

apahabar.com, RANTAU – Bawaslu Tapin menemukan ratusan nama ganda saat melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi terhadap…

Featured-Image
Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono dan Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj Henny Handayani saat diwawancarai. Foto-apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Bawaslu Tapin menemukan ratusan nama ganda saat melakukan pengawasan proses verifikasi administrasi terhadap partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan diri menjadi peserta pemilu.

Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan pihaknya terus melakukan pencermatan terhadap Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), karena pendaftaran peserta pemilu dilakukan melalui aplikasi tersebut.

“Jadi, berkas-berkas dari partai yang sudah mendaftar bisa diakses oleh KPU maupun Bawaslu,” jelasnya.

Aji mengatakan bahwa pihaknya hanya mengakses SIPOL sebatas viewer. Adapun pengawasan yang dilakukan terkait keanggotaan parpol.

Lebih lanjut, pencermatan tersebut untuk menghindari dugaan anggota parpol yang belum memenuhi syarat atau ganda.

“Berdasarkan pencermatan kami, Bawaslu Tapin temukan 538 nama yang diduga ganda yang tersebar di 24 partai politik yang berkasnya ada di dalam SIPOL,” ujarnya.

Untuk hal itu, Bawaslu Tapin sudah menyampaikannya ke KPU sebagai saran dan masukan untuk penyempurnaan verifikasi yang sedang berlangsung.

Sementara, Ketua KPU Kabupaten Tapin, Hj Henny Handayani saat dikonfirmasi mengatakan terkait temuan dari Bawaslu setempat, pihaknya sangat mengapreseasi akan hal itu.

“Adapun saran dan masukan dari Bawaslu, Kami dari KPU sangat berterima kasih. Terkait hal itu, kami sudah pertimbangkan dengan melakukan kroscek ulang,” jelasnya.

Ia mengatakan kalau di 2019 lalu adminnya SIPOL itu berada di KPU saat ini adminnya dipegang oleh masing-masing parpol.

“Sehingga mereka [parpol] bisa menginput sendiri KTA mereka. Jadi yang kita lakukan adalah saatnya verifikasi oleh KPU Kabupaten Tapin,” ujarnya.

Henny mengatakan dari hasil kroscek ulang, pihaknya juga menemukan data yang terindikasi ganda ada sebanyak 650 nama.

“Jadi mudah-mudahan apa yang dimasukkan Bawaslu sudah tercover oleh kami. Mulai tanggal 26-29 kita ada masa perbaikan. Jadi temuan ini, akan segera kami tindaklanjuti untuk penyempurnaan verifikasi administrasi,” jelasnya.



Komentar
Banner
Banner