bakabar.com, BANJARMASIN – Capaian vaksinasi lansia di Kota Banjarmasin terbilang rendah di antara kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin mencatat vaksinasi lansia sekitar 45 persen. Surat Edaran (SE) Nomor : 440/01-P2P/Diskes pun keluar bertujuan untuk percepatan capaian vaksinasi umum dan lansia di Banjarmasin
Ada empat poin yang ditekankan dalam SE tersebut dalam upaya memaksimalkan capaian vaksinasi Covid-19 di Banjarmasin sasaran warga lansia tersebut agar bisa melaksanakan bersamaan dengan vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Pertama, memerintahkan kepala SKPD di lingkungan Pemkot Banjarmasin agar membawa sebanyak 10 orang lansia per hari, dari 10-14 Januari 2022 untuk bervaksin di puskesmas.
Kedua, mewajibkan para lurah untuk membawa lansia yang belum bervaksin sebanyak 50 orang per hari dari 10-14 Januari 2022 dan dilaporkan ke puskesmas agar mendapatkan vaksinasi.
Ketiga, mewajibkan kepada seluruh kepala SKPD dan Lurah menyampaikan laporan sasaran lansia yang telah bervaksin kepada Wali Kota Banjarmasin melalui sekretaris daerah.
Terakhir, mewajibkan seluruh kantor pelayanan publik pemerintah dan swasta untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi sebelum memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Stok vaksin masih ada cadangan sekitar 6.500 vial di puskesmas. Belum lagi yang ada di RS TPT dan Biddokkes Polresta Banjarmasin,” ujar Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Kendati demikian, capaian vaksinasi dengan sasaran masyarakat umum di Banjarmasin sudah mencapai 79 persen.
“Tinggal 1 persen saja lagi bisa membentuk herd immunity,” ucap Wali Kota Banjarmasin 2 periode ini.