bakabar.com, KANDANGAN – Usulan tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di luar Propemperda diterima dan ditindaklanjuti Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (19/5).
Hal ini diketahui setelah rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) HSS di Aula Utama DPRD HSS.
Didampingi Kepala SKPD, bagian Hukum Setda HSS, KPU serta Bawaslu HSS, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor hadir dalam rapat tersebut.
Setelah melalui pembahasan cukup alot dengan skorsing kurang lebih lima menit, 5 anggota Bapemperda DPRD HSS secara aklamasi menyetujui dan menerima usulan untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bapemperda HSS, Rahmat Iriadi, mengatakan pihaknya sepakat menerima usulan itu demi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan Pilkada yang lancar dan aman di HSS.
“Kami menerima usulan ini untuk diteruskan dan dibahas pada tingkat lanjutan yang akan datang di dalam Rapat Paripurna,” katanya.
Rencananya, DPRD HSS akan membahas usulan dana cadangan pada Pilkada tahun 2024 tersebut pada bulan Juni 2021 mendatang.
Mewakili Pemkab HSS, Muhammad Noor mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan anggota Bapemperda yang telah menyetujui dan menerima usulan tersebut.
Anggaran yang diusulkan sekitar Rp30 miliar, sudah dianggarkan selama 3 tahun dari APBD Rp10 miliar per tahun yakni 2021 diambil dari APBD Perubahan, kemudian tahun 2022 dan 2023 dari APBD murni.
“Anggaran yang kita usulkan masih bersifat dinamis, khususnya untuk 2024 kita akan membahas secara khusus dengan pihak penyelenggara Pilkada,” kata Muhammad Noor.
Tak menutup kemungkinan dana yang diperlukan mengalami perubahan, sehingga akan dilakukan pembahasan kembali.