Kalteng

Usul KPU Kalteng Tambah Anggaran Pilkada Dipertanyakan

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng, Freddy Ering menilai anggaran KPU untuk tahapan…

Featured-Image
Ketua Komisi 1 DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering. Foto-apahabar.com/TIVA

bakabar.com, PALANGKA RAYA — Ketua Komisi 1 DPRD Kalteng, Freddy Ering menilai anggaran KPU untuk tahapan Pilkada 2020 di Bumi Tambun Bungai ini, sudah cukup, sekalipun digelar di tengah pandemi.

“Anggaran KPU provinsi sudah lebih dari cukup,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini melalui pesan whatsapp, Kamis (6/8).

Sebelum itu, Freddy menyampaikan bahwa KPU Kalteng mengusulkan anggaran tahapan Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan.

Ia menambahkan, KPU Kalteng untuk Pilkada pada 9 Desember sudah punya anggaran Rp249 miliar.

Menurutnya, dengan dana itu hanya perlu dilakukan pergeseran dari anggaran terkait Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Apalagi lanjut dia, saat ini baru sebagian anggaran yang sudah direalisasi.

Nah, dengan dana itu menurut Freddy, KPU Kalteng cukup buat membeli alat pelindung diri (APD) dan kelengkapan lainnya bagi penyelengara Pemilu.

Sekadar perbandingan, kata Freddy, untuk Pilkada Kalteng pada 2016, anggaran KPU hanya Rp80 miliar dan kini anggarannya sudah berbeda jauh.

Sebagai referensi tambahan, kata Freddy di Kalsel, sekitar Rp150 miliar dengan tambahan anggaran untuk protokol kesehatan penyelenggara Pemilu hanya Rp5,5 miliar.

Padahal, lanjut dia, jumlah pemilih di Kalsel, hampir dua kali lipat dari pemilih di Kalteng.

Tak hanya itu, kata Freedy, jumlah penyelenggara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS), panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan (PPK), Kalsel juga jauh lebih banyak.

“Maka kalau sampai KPU provinsi mengusulkan tambahan anggaran Rp51 miliar dari mana itungannya?” ujarnya balik bertanya.

Untuk itu, Freedy mengimbau sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar dalam situasi pandemi yang belum jelas ujungnya, semua pihak memiliki sense of crisis.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner