Kalsel

Usai Dilantik, Anggota Dewan Terpilih Siap-siap Ikuti Diklat

apahabar.com, BANJARMASIN – Tinggal menghitung hari anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 bakal menjalani prosesi pelantlkan. Setelah dilantik,…

Featured-Image
Gedung DPRD Kalsel, di sini lah anggota dewan periode 2019-2024 bakal bertugas. Foto-Dok/apahabar.com

bakabar.com,BANJARMASIN - Tinggal menghitung hari anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024 bakal menjalani prosesi pelantlkan. Setelah dilantik, wakil rakyat tak langsung bekerja, namun bakal mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Diklat untuk DPRD tingkat provinsi akan diselenggarakan di Jakarta. Di sana para wakil rakyat akan mendapatkan pelatihan mengenai tugas kedewanan dengan materi seputar geopolitik dan etika publik.

"Untuk DPRD provinsi akan mengikuti Diklat di Jakarta, sementara wakil rakyat kabupaten dan kota diklatnya diselenggarakan di provinsi," ujar Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Kalsel, M Jaini.

Mengani Diklat yang berlaku secara nasional itu, sudah diinformasikan kepada anggota dewan baru.

“Dalam Diklat, anggota dewan akan dilatih untuk bicara atau berdiskusi. Sesuai kata kata dasar parlemen ya itu parley yang maknanya berunding,” terangnya.

Dewan yang mengikuti Diklat tak hanya dibekali cara berbicara dihadapan publik, tapi juga dibekali beragam materi.

Untuk anggaran Diklatdewan provinsi akan ditanggung penuh kementerian Dalam negeri. Sementara DPRD kabupaten dan kota dananya ditanggung pemerintah provinsi.

Dia mengatakan Diklat tersebut juga sebagai awal peningkatan kapasitas para anggota dewan terpilih.Diklat tersebut masuk dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri.

Untuk anggota terpilih DPRD Kalsel akan dilantik Senin (9/9). Tempatnya di Ruang Paripurna DPRD Kalsel.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sedih Kalsel Tak Jadi Ibu Kota

Baca Juga: Disbunak Gelar Pasar Murah Ayam Potong, Catat Tanggalnya!

Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner