bakabar.com, BANJARMASIN – Selama ditahan beberapa hari, paketan berisi tabloid Indonesia Barokah akhirnya dipisahkan dan disimpan dalam ruangan tersendiri. Tabloid yang dianggap kontroversial dan berisi 16 halaman itu kini diamankan di kantor Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin, Banjarbaru.
Sebelumnya tabloid ini disimpan di Gedung PT Pos Indonesia Cabang Banjarmasin di Jalan Achmad Yani Km 23, Landasan Ulin, Banjarbaru, Senin hingga Kamis (31/1).
“Lokasi kantor Panwascam Landasan Ulin sangat mungkin untuk menampung puluhan koli tabloid. Tentu kami juga minta Polresta Banjarbaru untuk mengamankan,” terang Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kalsel, Erna Kaspiyah kepada bakabar.com, Jumat (1/2) pagi.
Sampai sekarang, kata dia, total yang diamankan sebanyak 74 Koli. Dengan rincian, 7.194 paket amplop. Rencananya tabloid itu akan didistribusikan ke tempat ibadah, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Sesuai surat resmi 29 Januari 2019 dari Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo bernomor 01/PP-DP/I/2019, memutuskan Tabloid Indonesia Barokah ini bukan produk jurnalistik, sehingga tidak bisa diselesaikan dengan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Apalagi tabloid tersebut saat ini tidak terdaftar di Dewan Pers. Silakan saja siapa yang keberatan bisa melapor ke Dewan Pers," katanya.
Atas temuan dan surat dari Dewan Pers itu, ia mengatakan Bawaslu Kalsel masih menunggu tindak lanjut dan arahan Bawaslu RI.
“Apakah dimusnahkan dengan dibakar atau tidak, kami menunggu arahan Bawaslu RI,” ucapnya.
Sampai sejauh ini Bawaslu sedang mencoba menggali informasi apakah ada selain dari PT Pos Indonesia yang akan mendistribusikan Tabloid Indonesia Barokah tersebut.
“Untuk sementara, belum ditemukan peredaran tabloid sejenis ini di Kalsel. Kami hanya dapatkan dari PT Pos Indonesia,” ungkapnya.
Baca Juga:Bawaslu Kalsel Sita 44 Koli Tabloid Indonesia Barokah Siap Edar
Baca Juga:Lagi, Satu Koli Tabloid Indonesia Barokah Ditemukan Bawaslu Banjarbaru
Baca Juga:Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Baca Juga:Baru Datang, Dua Truk Tabloid Indonesia Barokah Disortir Bawaslu Banjarbaru
Baca Juga:Berita Tabloid Indonesia Barokah Tak Pengaruhi Perolehan Suara Prabowo-Sandi
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz