bakabar.com, Jakarta - Gara-gara video penerbangan zero gravity yang dibuatnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut lisensi penerbangan single engine milik pilot vlogger, Captain Vincent Raditya. Kemenhub menilai Vincent melakukan 3 pelanggaran.
seperti dilansir detikcom, temuan ini dipaparkan Kemenhub dalam surat bernomor AV.402/0041/DKPPU/v/2019 tanggal 21 Mei 2019.
Baca Juga: 3 Orang Kaya Indonesia, Pergi Kerjanya Naik Helikopter
Video yang dipersoalkan adalah saat Captain Vincent Raditya mengajak Limbad terbang dengan pesawat Cessna 172. Di ketinggian 1.500 ft, Vincent mempraktekkan zero gravity hingga Limbad akhirnya bersuara.
Kemenhub melakukan investigasi terhadap video tersebut dan mendapatkan 3 temuan. Berikut hasilnya:
a. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan membawa penumpang yang duduk di samping Pilot (Hot Seat), tidak menggunakan shoulder harness sesuai ketentuan dalam CASR 91.105 dan CASR 91.107
b. Capt Vincent Raditya memberikan kendali terbang pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY kepada orang yang tidak berwenang. Hal ini tidak sesuai dengan ketetntuan dalam CASR 91.109(a)
c. Capt Vincent Raditya pada saat mengoperasikan pesawat Cessna 172 registrasi PK-SUY dengan sengaja melakukan exercise G Force (zero gravity) kepada penumpang umum.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menekankan kepada Capt Vincent Raditya agar tidak mengulangi perbuatan tersebut karena dapat membahayakan keselamatan penerbangan,” demikian bunyi surat dari Kemenhub.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Capt Avirianto membenarkan surat tersebut. Izin terbang Captain Vincent Raditya yang dicabut adalah untuk pesawat single engine. Captain Vincent Raditya masih dapat menerbangkan jenis pesawat lainnya.
Captain Vincent Raditya sendiri mendapat banyak pertanyaan soal pencabutan lisensinya ini di media sosial. Dia lalu memberi penjelasan lewat video di Youtube.
“Benar, lisensi terbang saya dicabut untuk yang single engine,” kata Vincent dalam videonya.
Dia mengapresiasi dukungan netizen. Vincent mengaku ikhlas soal pencabutan lisensi ini dan akan tetap aktif membuat video di Youtube.
“Terlepas dari sanksi yang diberikan kepada saya, terima tidak terima, apa yang bisa saya lakukan, saya menerimanya dengan ikhlas dan lapang dada,” ucapnya.
Baca Juga: Polwan Terindikasi Radikalisme Ternyata Tinggalkan Tugas Tanpa Seizin Pimpinan
Editor: Muhammad Bulkini