bakabar.com, AMUNTAI – Jajaran Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggeber penyelidikan terhadap aksi pengeroyokan Bripda Akmal.
Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres HSU berhasil menangkap seorang terduga pelaku.
Dia berinisial MR (45), warga Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.
MR ditangkap di Jalan Al-Muhajirin, kawasan Amuntai Tengah, Sabtu 17 Mei sekira pukul 16.30.
Dari nyanyian MR dan penyelidikan lapangan, terungkap jika pengeroyok anggota Sabhara Polres HSU berjumlah tiga orang.
“Sementara dua orang terduga pelaku masih buron dan masih dalam penyelidikan petugas,” kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan melalui Kasi Humas Iptu Momo Jon Rodok, Senin (16/5).
Teranyar, identitas mereka telah dikantongi. Selanjutnya nama keduanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Momo memastikan antara para pelaku dengan korban tidak saling mengenal.
“Tidak ada persoalan,” jelasnya.
Lantas, apa pemicunya? Sebagian saksi mengatakan jika para terduga pelaku mabuk minuman keras.
Mereka tak terima jika aksi ‘bagarakan sahur’ dini hari itu dibubarkan Bripda Akmal dan kawan-kawan.
Polisi sendiri membubarkan aksi tersebut lantaran menerima laporan warga yang resah karena sekelompok pemuda memutar lagu disko dengan mobil dan membawa salon saat bagarakan sahur.
“Sementara motifnya terduga pelaku tidak terima disuruh bubar oleh petugas, karena massanya banyak mereka jadi berani,” beber Momo.
Sebelumnya, insiden terjadi pada Minggu 1 Mei 2022 sekira jam 03.30 di ruas jalan tembus TVRI depan itik panggang.
Video dan kronologis lengkapnya di halaman selanjutnya: