bakabar.com, JAKARTA - Kesalahan pengendara mobil berpelat nomor polisi yang mengamuk dan mengacungkan pistol di Tol Tomang-Grogol, Jakarta Barat, semakin bertambah.
Penyebabnya Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyatakan pelat nomor dinas Polri yang digunakan pelaku ternyata palsu.
"Sedang kami cari, karena menggunakan nomor pelat palsu," papar Latif kepada wartawan, Jumat (5/5).
Setelah dilakukan pemeriksaan, nomor mobil dinas 10011-VII tak terdaftar di Bagian Logistik Polda Metro Jaya.
"Nomor tersebut tidak terdaftar di Bagian Logistik Polda Metro Jaya," tegas Latif.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, juga telah memerintahkan untuk menangkap pengendara mobil polisi yang mengamuk dan mengacungkan senjata di Tol Tomang-Grogol.
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap," papar Karyoto.
Tak hanya penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Karyoto juga meminta jajaran Polres Metro di setiap wilayah untuk ikut memburu oknum polisi tersebut.
"Polres-polres (juga diminta mencari)," pungkasnya.
Baca Juga: Mengamuk dan Acungkan Pistol, Pengendara Mobil Polisi di Jakarta Barat Diburu Polda Metro
Diketahui seorang pria mengendarai mobil pelat dinas Polri 10011-VII, menodongkan pistol kepada sopir taksi online bernama Hendra (40) di ruas Tol Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB.
Berdasarkan video yang diunggah di akun Instagram @merekamjakarta, awalnya sopir taksi online tersebut membawa penumpang melewati di Tol Jakarta-Tangerang.
Hendra yang berada di lajur tiga, berpindah ke lajur empat dengan kondisi di sekitar exit Tol Tomang yang cukup padat. Kemudian dari belakang, pengendara mobil plat Polri itu mengejar dan menghentikan mobil yang dikemudikan Hendra.
Selanjutnya sembari menenteng sebuah benda mirip pistol, terduga pelaku keluar dari mobil dan mengumpat Hendra. Tidak hanya memaki, terduga pelaku terlihat beberapa melayangkan tinju kepada Hendra, sembari menantang untuk berkelahi.
Hendra kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan pun telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2319/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.