bakabar.com, JAKARTA – Polisi berhasil mengantongi saksi baru dalam kasus yang menjerat Selebgram Rachel Vennya.
Rachel Vennya telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya ihwal kasus kabur saat karantina COVID-19.
Ia diperiksa selama 9 jam dan dicecar 35 pertanyaan.
Rencananya, ia bakal kembali menjalani pemeriksaan pekan depan.
“Dari hasil klarifikasi sementara tersebut tuh beberapa (nama). Kalau ditanya, ada nggak (saksi lain diperiksa), ya pasti ada,” kata Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir bakabar.com dari detikHot, Minggu (24/10).
Kombes Ade menyebut Rachel Vennya kabur diduga dibantu oleh beberapa pihak.
Oleh karena itu, polisi akan mencocokkan keterangan Rachel Vennya dengan pemeriksaan lainnya.
“Nanti kita lihat dari hasil lidik (penyelidikan). Kan berkembang, nggak bisa saya sebutkan si ini, si ini, sementara hasil pemeriksaan disesuaikan,” pungkasnya.