bakabar.com, BARABAI – Perhitungan suara sementara Pemilihan Bupati Hulu Sungai Tengah (Pilbup HST) sudah masuk 37,95 persen.
Terekam pada Sirekap, untuk Pilbup HST saat ini sudah 241 TPS dari 635 total TPS.
Paslon nomor urut 3 Aulia-Mansyah (AMAN) masih mengungguli Paslon nomor urut 4 Saban-Abdillah (Sabil), Kamis (10/12).
Hingga pukul 11.28 tadi, dipresentasikan pasangan AMAN unggul 43,6 persen dari pasangan Sabil yang baru 26,5 persen.
Total perolehan suara sementara, AMAN sebanyak 24.010. Sedangkan Sabil 14.611 suara.
Dua putra Alai ini juga bersaing ketat di kandang sendiri.
Tercatat sementara, AMAN mampu merebut suara Sabil di daerahnya, Batang Alai Selatan (BAS), Batang Alai Utara (BAU) dan Batang Alai Timur (BAT).
Di BAS, dari persentase data yang masuk sebanyak 63,33 persen, AMAN meraup 4.645 suara. Sementara Sabil sebanyak 2.787 suara.
Sedangkan di BAU, data yang masuk baru 36,96 persen, AMAN sudah memperoleh 2.042 suara, Sabil sebanyak 1.076 suara.
Begitu pula di BAT. Dari data yang baru masuk 36,84 persen, AMAN meraup 648 suara sedangkan Sabil baru 322 suara.
Untuk paslon lainnya, di urutan suara terbanyak setelah dua Putra Alai tadi, ada Paslon nomor urut 1 Fakih-Yazid (Faya). Suara yang diperolehnya hingga kini sebanyak 9.443.
Faya unggul 17,0 persen dari Paslon nomor urut 5 Berry-Pahrijani (Berani) yang baru masuk 8,2 persen dan Paslon nomor urut 2 Tamzil-Ilham (Tampil) yang sementara masih 4,6 persen.
Pasangan Berani baru memperoleh sebanyak 4.505 suara sementara Tampil baru memeproleh 2.546 suara.
Sebagai catatan, karena penghitungan itu belum sepenuhnya selesai, perhitungan setiap saat bisa berubah. Petugas KPPS masih terus merekapitulasi surat suara yang masuk.
“Data yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap,” seperti dikutip di lamab pilkada2020.kpu.go.id.
Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Selain itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
"Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka." demikian KPU dalam laman resminya.