bakabar.com, BATULICIN – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu kembali mengupdate data sebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
Berdasarkan update pada Kamis (8/4) pukul 13.00 wita, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 10 orang. Sementara pasien sembuh juga bertambah 3 orang.
Dengan tambahan tersebut, sehingga total konfirmasi positif Covid-19 di Tanah Bumbu mencapai 2.486 kasus. Dengan rincian pasien masih dalam perawatan 157 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 2.259 orang, dan meninggal dunia 70 orang.
Untuk 157 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang masih dalam perawatan yakni Batulicin 16 orang, Simpang Empat 39 orang, Kusan Hilir 7 orang, Kusan Tengah 4 orang, dan Kusan Hulu 1 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 8 orang, Kuranji 1 orang, Mantewe 2 orang, Satui 37 orang, Sungai Loban 4 orang, Karang Bintang 8 orang, dan Angsana 30 orang.
Selanjutnya untuk pasien yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim medis totalnya ada 2.259 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Batulicin 212 orang, Simpang Empat 660 orang, Kusan Hilir 142 orang, Kusan Tengah 58 orang, dan Kusan Hulu 44 orang.
Kemudian Teluk Kepayang 223 orang, Kuranji 29 orang, Mantewe 51 orang, Satui 246 orang, Sungai Loban 143 orang, Karang Bintang 47 orang, dan Angsana 404 orang.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia ada 70 orang, yakni dari Simpang Empat 28 orang, Satui 9 orang, Angsana 8 orang, Sungai Loban 8 orang, Kusan Hilir 5 orang, Batulicin 4 orang, Karang Bintang 3 orang, Mantewe 2 orang, Kusan Tengah 1 orang, Teluk Kepayang 1 orang, dan Kuranji 1 orang.
Koordinator Humas Satgas Penanganan Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah, mengimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan serta bekerja sama untuk menekan persebaran Covid-19 di Bumi Bersujud.
“Jangan keluar rumah kecuali sangat penting untuk menghindari terjangkitnya Covid-19, gunakan masker saat beraktivitas,” imbaunya.
Selain itu, jaga kebersihan dan jalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, hindari perkumpulan orang banyak, dan membatasi mobilisasi.
“Demi keselamatan bersama, taatlah pada aturan yang telah dianjurkan oleh pemerintah,” tegasnya.