Pemkot Banjarmasin

Upaya Front Office di Pemkot Banjarmasin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Prima

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar workshop budaya pelayanan prima.

Featured-Image
Pemkot Banjarmasin menggelar workshop untuk tingkatkan kualitas pelayanan front office. Foto: Humas Pemkot Banjarmasin.

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Bagian Organisasi menggelar workshop budaya pelayanan prima.

Bertempat di Aula Kayuh Baimbai, pada Selasa (21/11), kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, M Makhmud itu diikuti oleh sejumlah Kepala dan para petugas front office baik dari SKPD, UPT, kecamatan dan lelurahan yang ada di Banjarmasin.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali kesadaran maupun kemampuan dalam hal memberikan pelayanan yang lebih optimal, profesional dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.

Setidaknya ada dua poin yang coba dikaji dalam workshop tersebut, meliputi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai pelayanan publik serta bagaimana tata cara laksana pelayanan yang prima kepada para pengguna layanan.

Dalam arahannya, Makhmud berharap workshop tersebut dapat menghasilkan output yang maksimal bagi para ASN terutama para petugas pelayanan di barisan terdepan (front-office) baik itu layanan secara langsung maupun tidak langsung dengan memperhatikan kualitas pelayanan yang prima kepada masyarakat.

"Bagaimanapun hal ini tentu menjadi penting terlebih bagi para petugas layanan yang setiap harinya bersentuhan langsung (ujung tombak) di masyarakat," ujarnya.

Kemudian, Kepala Bagian Organisasi Ayu mengungkapkan, Workshop tersebut berfungsi untuk membekali pengetahuan mengenai budaya layanan prima bagi seluruh petugas layanan sehingga dapat diimplementasikan di lapangan.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelayanan prima menjadi sangat penting dalam penyediaan layanan publik, sebagai salah satu upaya untuk dapat menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Penting diketahui bahwa pelayanan prima ini merupakan bagian sebenarnya dari pelayanan publik, pelayanan yang berorientasi guna memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku," jelas Ayu.

Editor
Komentar
Banner
Banner