bakabar.com, BANJARMASIN – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Banjarmasin resmi ditunda.
Kebijakan ini setelah mewabahnya virus corona atau Covid-19. Banjarmasin sudah siaga darurat sejak dua hari lalu guna memutus rantai penyebaran virus asal Wuhan, China ini.
Dari surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), SKB CPNS semula diagendakan mulai 25 Maret 2020.
Lalu semuanya diputuskan ditunda sampai adanya kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
"Hasilnya nanti akan diberitahukan kemudian dalam bentuk surat edaran," ujar Kasubbid Formasi BKD Banjarmasin Tinton Aditya Ramadhan kepada bakabar.com, Kamis (19/3).
Namun demikian, ia mengungkapkan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal semestinya, yakni pada 22-23 Maret 2020.
Pengumuman disampaikan melalui portal resmi penerimaan CPNS di masing-masing Instansi. Untuk Kota Banjarmasin bisa dilihat di laman: http//BKD.banjarmasinkota.go.id/.
Jadi bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB pada pengumuman hasil SKD, ia mengimbau untuk rutin memantau website atau media sosial instansi.
"Seiring yang dipilih dan menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian," pungkasnya.
Di dalam surat juga menerangkan instansi pemerintah pusat dan daerah yang terlanjur menentukan jadwal pelaksanaan SKB, termasuk penyiapan sarana/prasarana diminta berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Menyikapi wabah virus, Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan status siaga darurat Corona atau Covid-19.
"Kecuali bersifat sangat penting dan ingin memastikan bahwa memutuskan mata rantai virus Corona ini," ujar Wali Kota Ibnu Sina, Selasa (17/3).
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah