bakabar.com, BANJARMASIN - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Rezky Aditya soal status putri Wenny Ariani. Putusan MA justru menguatkan Rezky Aditya adalah ayah biologis putrinya, membuat Wenny Ariani sangat bersyukur.
Wenny Ariani mengungkapkan rasa bahagianya setelah mengetahui hasil putusan MA.
"Alhamdulilah terima kasih kepada Allah SWT, orang tua, pastinya tim pengacara yang sudah berjuang sampai di titik ini. Ini adalah hadiah terindah bagi anak saya, ananda Kekey," kata Wenny Ariani.
"Dia bisa mengetahui sekarang dengan jelas dan terang benderang asal-usulnya dan siapa ayah kandungnya. Allah sayang sama Kekey," lanjutnya.
Baca Juga: Pesinetron Rezky Aditya Dituding Punya Anak di Luar Nikah, Ibunya Siap Tes DNA
Wenny Ariani berterima kasih dengan majelis hakim Mahkamah Agung. Putusan yang ditetapkan dikatakan Wenny Ariani menunjukkan bentuk kepedulian hukum terhadap masa depan anak-anak seperti putrinya.
"Terima kasih sebanyak-banyaknya untuk majelis hakim dari Mahkamah Agung yang telah mengedepankan masa depan anak, teruntuk semua anak di Indonesia yang memiliki nasib sama seperti Kekey. Karena sekali lagi mereka tidak bisa memilih untuk dilahirkan dari siapa dan seperti apa," tegas Wenny Ariani.
Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, juga memberikan respons senada. Ini adalah hasil putusan yang sangat positif.
"Ya alhamdulillah bersyukur sekali karena perjuangan kita ada hasil yang positif tidak hanya buat Kekey, tapi untuk seluruh anak di Indonesia yang ingin mengetahui siapa ayah biologisnya," tukas Ferry Aswan.